Pernah Berurusan dengan KPK, Nico Siahaan Sesumbar: Kunci Kemenangan Saya, Menentang Khilafah


[PORTAL-ISLAM.ID] Junico Siahaan atau yang akrab disapa Nico Siahaan menjadi salah satu selebritas yang melenggang ke Senayan. Presenter yang maju lewat PDIP itu mampu mengalahkan caleg artis lain yang maju dari Dapil Jawa Barat 1 yang meliputi Kota Bandung dan Cimahi.

Maju sebagai calon petahana, Nico mengklaim, bisa melaju dengan mulus ke Senayan. Perolehan suaranya pun meningkat dibanding Pileg 2014 lalu. Dia mengaku, berhasil mengungguli rekannya sesama artis dengan meraih sekitar 69.000 suara.

Eks presenter game show 'Super Deal 2 miliar' ini sesumbar melenggang ke Senayan salah satu kuncinya adalah dengan menentang khilafah.

"Karena kami termasuk salah satu partai terdepan yang menentang khilafah, di ujung kampanye saya sering kami membaiat para peserta kampanye untuk menolak khilafah," kata Nico Siahaan, seperti dilansir kumparan, Selasa (14/5/2019).

Berurusan dengan KPK

Nama Nico Siahaan pernah mencuat pada Oktober tahun lalu dalam kasus OTT KPK yang menangkap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Nico diperiksa KPK dan dicecar soal duit Rp 250 juta untuk acara Sumpah Pemuda yang digelar PDIP.

Oktober lalu, PDIP menggelar acara kepemudaan untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda. Acara bertajuk Satu Indonesia Kita itu diketuai Nico Siahaan.

Bupati Cirebon yang juga kader PDIP, Sunjaya Purwadisastra membeirkan sumbangan Rp 250 juta untuk acara PDIP itu.

Ternyata duit sumbangan itu merupakan hasil suap jual beli jabatan dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang naik jabatan.

Akhirnya duit Rp 250 juta dikembalikan ke KPK.

Dalam persidangan, Nico mengklaim tak tahu sumber duit tersebut.

Dia hanya mendapat informasi bahwa Bupati Sunjaya mengirim uang sumbangan acara tersebut. "Mengirimkan uangnya nggak tahu itu dari mana," kata Nico usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (14/3/2019).

Nico mengatakan Sunjaya yang merupakan kader PDIP saat itu memang memberi sumbangan. Namun setelah mengetahui Sunjaya ditangkap, Nico menyebut uang itu tak digunakan sama sekali.

"Disumbang hari ini, besoknya ditangkap. Kita hanya menyimpan saja, kemudian kita kembalikan ke KPK," kata Nico.

Link:
https://www.jawapos.com/nasional/hukum-kriminal/02/12/2018/nico-siahaan-diperiksa-kpk-pdip-kembalikan-rp-250-juta/

https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4465947/duit-rp-250-juta-dari-sunjaya-nico-siahaan-dikembalikan-ke-kpk

Baca juga :