NGAKAK!! Baru 15 Menit Orasi, Massa Tandingan Pendukung KPU Disoraki dan Dibubarkan Polisi, Warganet: Kasian Deh Loe..


[PORTAL-ISLAM.ID]  Massa FPI dan pendukung Prabowo-Sandi sudah membubarkan diri dari depan kantor Bawaslu. Tak lama kemudian, massa pendukung KPU datang ke depan Bawaslu.

Massa pendukung KPU ini menamakan diri Aliansi Santri Bersatu. Mereka menyerukan dukungan kepada KPU dan meminta masyarakat untuk menghormati segala proses yang berjalan.

Hal ini sontak mencuri perhatian massa pendukung Prabowo yang masih berada di JPO dan halte TransJakarta Sarinah setelah membubarkan diri dari depan gedung Bawaslu. Mereka lantas meneriaki para pendemo itu.

"Cebong, nasi bungkus, nasi bungkus, nasi bungkus!" teriak massa pendukung Prabowo, Jumat 10 Mei 2019.

Massa pendukung KPU ini membawa beberapa spanduk bertuliskan 'Mendukung KPU- Bawaslu', 'Hormati Hasil Pemilu 2019 Terima dengan Legowo', dan 'Pemilu Sudah Selesai Saatnya Beribadah di Bulan Ramadhan'.

Saat baru berorasi sekitar 15 menit, massa diminta untuk membubarkan diri oleh polisi.

Orator yang berada di atas mobil komando menyerukan massa untuk membubarkan diri dan tidak terprovokasi massa pro Prabowo yang masih meneriaki mereka.

"Kepada massa aksi agar naik ke Metro Mini, jangan terprovokasi," ucap salah seorang orator.

Mobil komando pun perlahan meninggalkan kantor Bawaslu.

Aparat kepolisian mengimbau agar semua masyarakat segera kembali ke rumah masing-masing.

"Kepada Bapak Ibu sekalian, kami dari kepolisian mengucapkan terima kasih. Silakan kembali ke rumah masing-masing, kepada para perwira agar menarik pasukannya masing-masing," ucap anggota polisi lewat mobil pengurai massa alias Raisa.

Tampak Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan ikut mengamankan aksi demo tersebut hingga membubarkan diri.

Sumber: Kumparan

Berita ini pun ramai dikomentari warganet.

"Kasian deh lo, baru 15 menit udah diusir polisi 😂," cuit @takehayadiseiya.

"Hohohooo... aksi tandingan dari PANASBUNG... Pasukan Nasi Bungkus," cuit @TumikKristi.

Baca juga :