[PORTAL-ISLAM.ID] PEKANBARU - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau melayangkan surat panggilan Ustadz Abdul Somad. Pendakwah yang akrab disapa UAS ini akan diperiksa terkait video bersama Capres Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Rektor UIN Suksa Riau Akhmad Mujahidin mengatakan, bahwa hari ini pihaknya melayang surat panggilan ke UAS dengan harapan dai sejuta viewer itu bisa hadir. "Hari ini merupakan surat pemanggilan ke tiga kita kepada UAS," kata Akhmad Mujahidin Senin (13/5/2019), seperti dilansir Sindonews.
Dia menjelaskan, bahwa pihaknya sebenarnya sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada UAS dosen berstatus PNS itu. Namun sejauh ini belum mendapat respon dari UAS.
"Surat pertama kita layangkan pada 6 Mei 2019. Pemanggilan ke dua tanggal 9 Mei 2019," ucapnya.
Pemanggilan terhadap UAS merupakan petunjuk dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). KASN merupakan komisi di bawah langsung presiden.
"Kita kan dapat surat dari KASN tanggal 2 Mei. Kita diberi waktu 14 hari untuk membalas surat dari KASN," imbuhnya.
Selain melayangkan surat, Akhmad menegaskan sudah menghubungi beberapa kali UAS."Nomor handphone tidak aktif, Wa (WhatsApp) saya belum dibalas," tukasnya.
Sebelumnya, surat KASN tertanggal 16 April 2019 tertulis permintaan bagi Rektor UIN Suska Ahmad Mujahidin agar memanggil UAS untuk mengklarifikasi video dialog antara Capres Prabowo dengan Ustaz Abdul Somad yang ditayangkan TV One pada 11 April 2019.
"Berdasarkan tayangan video pada dialog antar Calon Presiden (Sdr Prabowo Subianto) dengan Sdr Ustaz Abdul Somad tanggal 11 April 2019 tersebut, terdapat substansi atau materi dialog yang bisa ditafsirkan keberpihakan terhadap calon presiden tersebut," demikian bunyi salah satu butir surat KASN.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ustadz Abdul Somad saat ini berstatus izin cuti berkuliah di Sudan.
UAS sudah mengambil cuti belajar dari Agustus 2018 (artinya saat bertemu Prabowo statusnya sedangan cuti).
Surat izin belajar melalui SK Pemberian Tugas Belajar, Nomor: B-5648 /SJ/BII.4/Kp.02.3/08 /2018. Masa tugas belajar diberikan selama enam semester terhitung tahun ajaran 2018/2019 sampai dengan 2020/2021.
Abdul Somad sedang menyelesaikan studi program Doktor (S3) dengan konsentrasi Al Sunnah wa Ulumum Hadits di Omdurman Islamic University, Khartoun Sudan.
Selama belajar di luar negeri untuk meraih gelar doktor, ternyata ada pihak yang membiayainya ialah Yayasan Tafaqquh Study Club Pekanbaru, yang menanggung semua biaya UAS selama meraih gelar doktor di Sudan itu. Yayasan yang beralamat di Jalan Duyung Kecamatan Marpoyan Damai juga sering memberi beasiswa orang yang hafidz Alquran.