[PORTAL-ISLAM.ID] Saat mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019, Bambang Widjojanto alias BW menyinggung rezim korup. Klaim tersebut disorot pihak Istana Kepresidenan.
Pernyataan tersebut awalnya disampaikan BW yang berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memproses gugatan sengketa Pilpres 2019 dengan baik. Eks pimpinan KPK tersebut diketahui menjabat sebagai Ketua Tim Hukum untuk capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata BW di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat malam (24/5/2019).
BW dkk menggugat hasil Pilpres karena menilai ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Selain itu, BW berharap MK tidak sekedar berfungsi sebagai 'Mahkamah Kalkulator'.
"Kami mencoba mendorong MK bukan sekadar mahkamah kalkulator yang bersifat numerik, tapi memeriksa betapa kecurangan itu sudah semakin dahsyat," ujar BW.
Merespons BW, pihak Istana meminta BW tidak tendensius. Istana meminta kubu Prabowo-Sandi menaruh kepercayaan atas kinerja MK dalam membuat keputusan.
Deputi V KSP Jaleswari Pramodharwardani.Deputi V KSP Jaleswari Pramodharwardani. (Foto: Ari Saputra)
"Kita tidak perlulah membuat pernyataan tendensius seperti itu. Pertama, MK levelnya adalah lembaga negara, sama dengan eksekutif. Tidak ada hubungan fungsional antara kedua lembaga tersebut, sehingga tidak mungkin bisa dikooptasi eksekutif," ujar Deputi V KSP bidang Polhukhankam dan HAM Jaleswari Pramodhawardani saat dimintai konfirmasi, Sabtu (25/5).
Soal adanya istilah rezim korup, Istana berbicara komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia meminta kasus korupsi yang terjadi saat ini tidak langsung disimpulkan dengan istilah rezim korup.
"Intinya jangan menggeneralisasi seperti itu hanya karena ada beberapa kasus korupsi yang terungkap. Pemerintahan ini sangat komit terhadap pemberantasan korupsi melalui diterbitkannya regulasi pencegahan sampai upaya penindakan. Perkara korupsi tidak bisa hanya melihat masa 5 tahun ini saja. Praktik ini sudah berakar sejak puluhan tahun lalu," ujar Jaleswari.
Selain Jaleswari, Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin heran karena pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) diseret BW saat mendaftarkan gugatan Pilpres di MK. Ia menantang BW menunjukkan bukti konkret terkait rezim korup.
"Rezim korup itu apa? kasih tunjuk dong siapa yang dia maksud. Jangan nuduh begitu dong," kata Ngabalin saat dihubungi, Sabtu (25/5).
Dalam kesempatan lain, Sandiaga meminta istilah tersebut langsung diklarifikasi kepada BW. Yang jelas, Sandiaga mendorong terciptanya Pemilu yang jujur dan adil.
"Itu bisa diklarifikasi ke Pak BW, tapi yang akhirnya mengakibatkan dan memutuskan, kami Pak Prabowo dan saya memutuskan untuk memasukan sengketa ke MK menunjuk Pak Hashim dan pak BW ini karena tuntutan masyarakat karena agenda pemilu menuntut biaya yang cukup besar belum mampu menghasilkan pemilu yang jujur dan adil," ujar Sandiaga di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5). [detik]
[Video - Pernyataan BW]