[PORTAL-ISLAM.ID] Saya hanya melihat bahwa Komisioner KPU masih menggunakan model/cara yang pernah dilakukan dan diterapkan pada pilpres 2014.... Sayangnya situasi telah berubah jauh, semua elemen anak bangsa yang kritis dan cerdas turut peduli dalam pilpres di 2019 ini.
Para pakar IT, dan ahli statistik sudah banyak yang terlibat dan telah mengeluarkan pendapat, bahwa itu Rumus dan Mainan hitungan model Lama....oleh rezim KPU sekarang mau diulangi lagi...yah blunder.
Akal sehat bilang semua akan runtuh, apapun argumen yang mendasarinya.
Model Perkalian dan hitung-hitung jujur yang sederhana ala pedagang-pedagang kecil masyarakat BINUNGKO suku Buton (salah satu pulau di daerah Sultra). yang akan merontokkannya;
Kira-Kira beginilah cara mereka memberikan perhitungannya :
1. PS...di pilpres 2014 kalah, dengan hanya menang di 10 Provinsi....jumlah Presentasi yang diraih adalah: 46 koma sekian%.
2. JKW ..di pilpres 2014, Menang di 23 Provinsi dengan jumlah presentasi yang diraih adalah: 53 koma sekian%
Di Pilpres 17 april 2019, perhitungan awal ditiap daerah provinsi yang juga di dibantu dengan Pemberitaan-Pemberitaan yang gencar, di halaman muka media-media utama lokal maupun media-media sosial hampir dipastikan PS menang di 20 Provinsi. (sepuluh provinsi lama kemenangan 2014 tetap). ditambah kemenangan baru di 10 provinsi.
JKW kemungkinan besar hanya menang di 14 provinsi (sedangkan 10 provinsinya berpindah ke PS)
Logika sederhananya saja, Dimana aku mulasi perhitungan bisa menang.???
PS saat ini pilpres 2019, di 10 Provinsi Pemenangan lama di pilpres 2014, presentasi perolehan dalam angka maupun jumlah tambah meningkat...
begitupun tambahan kemenangan di 10 provinsi baru juga berasal dari provinsi yang memiliki kantong-kantong suara besar populasi suara pemilih.
JKW, di posisi pilpres 2019, realitasnya di lapangan dalam kampanye komunikasi dengan rakyat sepi, sehingga perlu pengerahan masa, itu berbanding terbalik dengan PS yang disambut dengan penuh histeria, spontanitas dan membludak. Hal ini memberikan bukti JKW Telah kehilangan kemenangan di 10 provinsi, disamping itu ; di 14 provinsi, yang menjadi kemenangan saat ini (2019) terlihat pendulangan suaranya tidaklah meningkat signifikan.
Lalu Akal Sehat berbisik,... mungkinkah bisa menang.???
Dalam perhitungan bisa saja Salah atau Keliru, dan kemungkinan besar dapat direvisi dan diperbaiki karena mungkin saja, tidak ada niat jahat disitu.
Tetapi yang tidak boleh itu adalah *CURANG*..karena dibaliknya ada unsur Niat, merencanakan keJahatan (itu kejahatan terencana).
Itulah masalah serius yang dihadapi KPU.
Bagi saya bukan sekedar Dilema.
tapi pada hakekatnya adalah: Pelanggaran Berat Terhadap Rakyat, Bangsa, Negara dan Demokrasi.
YAKIN USAHA SAMPAI
Penulis: Ramli Kamidin