[PORTAL-ISLAM.ID] Hasil Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional III memutuskan lima poin yang menegaskan ada kecurangan terstruktur, sistematis dan masif.
Atas dasar itu, Ijtima' Ulama III memutuskan agar Bawaslu dan KPU mendiskualifikasi paslon 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
SELENGKAPNYA VIDEO KONPERS HASIL IJTIMA ULAMA III: