[PORTAL-ISLAM.ID] Menko Polhukam Wiranto mengatakan pemerintah akan membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji tokoh yang melanggar hukum pasca-pemilu. Menurutnya tim hukum itu akan mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang melanggar hukum.
"Hasil rapat salah satunya adalah kita membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto usai memimpin Rakortas tentang 'Permasalahan Hukum Pascapemilu' di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 6 Mei 2019.
Wiranto mengatakan tim hukum nasional ini terdiri dari beberapa pakar. Saat ini, ia mengaku sudah memanggil dan melakukan komunikasi dengan tim tersebut.
"Dan tim ini lengkap, dari pakar hukum tata negara, para profesor, doktor berbagai universitas, sudah saya undang, sudah saya bicarakan," lanjutnya.
Wiranto menegaskan Indonesia adalah negara yang sah. Ia tidak akan membiarkan negara ini terpecah akibat pemikiran yang memprovokasi massa.
"Dan sama apa yang kita pikirkan, bahwa tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah," kata Wiranto.
Ia juga mencontohkan beberapa kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Menurutnya siapapun yang melanggar hukum akan diganjar dengan sanksi yang setimpal dan akan ditindak tegas.
"Bahkan cercaan, makian terhadap presiden yang masih sah sampai nanti Oktober tahun ini. Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya, dan kita akan melaksanakan itu, sanksi itu, siapapun itu harus kita tindak tegas," tutupnya.
Wiranto mengatakan langkah tegas pemerintah ini diambil untuk menegakkan NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tak terbawa hasutan-hasutan untuk memecah belah bangsa.
"Pemilu sudah selesai, sedang dihitung, kampanye sudah selesai, sudah saatnya kita bersama-sama lagi merajut persaudaraan kita. Makanya masyarakat jangan terhasut ajakan-ajakan yang tidak benar, dan bagi seluruh masyarakat agar tenang, tidak usah khawatir, dan tidak usah takut, karena aparat keamanan tetap solid. TNI-Polisi tetap solid menjaga ketertiban, keteraturan, dan keamanan nasional," ungkapnya.
Sumber: Detik
Berita ini pun dikomentari Mantan Stafsus Menteri ESDM, Said Didu.
"Woowww kebebasan berpendapat yg dijamin oleh konstitusi mau dibatasi," cuitnya melalui akun Twitter-nya, @msaid_didu.
Woowww kebebasan berpendapat yg dijamin oleh konstitusi mau dibatasi. https://t.co/a41KxRBaXY— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) May 6, 2019
Berikut komentar warganet.
"Selamat datang di korea utara..," cuit @SulaimanPrawira.
"Kaya gini dibikin tim. Giliran kasus novel sama kecurangan pemilu gada tim “TPF” nya padahal udh diminta berkali-kali. Zonk," cuit @bwdtmo.
"Makin pesimis ama rezim ini," cuit @Moeldachlan.