[PORTAL-ISLAM.ID] PT Kimia Farma (Persero) Tbk menyebut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menunggak pembayaran kepada perusahaan sekitar Rp400 miliar per kuartal I 2019. Angka itu masih terus berjalan (on going) dan mempengaruhi jumlah piutang pendapatan perseroan.
Direktur Keuangan Kimia Farma IGN Suharta Wijaya mengatakan piutang ini terdiri dari dua jenis, yakni piutang langsung dan tidak langsung. Dari segi bisnis farmasi, BPJS Kesehatan tentu perlu membayar obat yang telah diberikan rumah sakit. Namun, BPJS Kesehatan juga perlu bertanggung jawab atas beberapa biaya pengobatan di klinik kelolaan Kimia Farma.
"Tapi angka piutang tersebut sifatnya on going, jadi tentu piutangnya terus bertambah hingga sekarang seiring kewajiban yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan," jelas Suharta, Selasa (7/5/2019).
Ia memahami bahwa saat ini BPJS Kesehatan tengah mengalami masalah likuiditas. Bahkan, pemerintah sampai harus mempercepat pencairan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Iuran (PBI) sebesar Rp8,4 triliun di awal tahun. Namun tak dapat dipungkiri hal itu turut mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan.
Pada kuartal I 2019, perseroan sejatinya membukukan pertumbuhan pendapatan 21,79 persen secara tahunan dari Rp1,49 triliun menjadi Rp1,81 triliun. Hanya saja, perusahaan mengalami penurunan laba sebesar Rp20,63 miliar, atau turun 44,56 persen dibanding tahun kemarin Rp37,21 miliar.
Suharta bilang, penurunan laba terjadi karena ada kenaikan beban bunga bank yang mencapai 218,23 persen. Jika piutang tersebut dibayar tepat waktu, harusnya perusahaan masih bisa mengamankan laba.
"Salah satu yang menekan laba tersebut adalah biaya bank yang tinggi, sehingga memang mengantisipasinya adalah dengan mendapatkan piutang tersebut," jelas dia.
Kendati demikian, Suharta mengatakan BPJS Kesehatan sudah beritikad baik untuk membayar seluruh piutangnya. Tahun ini, lanjut dia, pembayaran piutang BPJS Kesehatan dianggap lebih baik. Sebab, piutang pendapatan dengan masa di atas tiga bulan semakin sedikit.
"Kami juga sudah bertemu BPJS Kesehatan dan sudah jauh membaik sistem pembayarannya. Kami harapkan bisa terus seperti ini, di mana piutang yang punya masa aging tiga bulan secepatnya dibayar," papar dia. [CNNIndonesia]