[PORTAL-ISLAM.ID] Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menyelidiki fakta-fakta penyebab ratusan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia di Pemilu 2019. Komnas HAM tidak membentuk tim baru, hanya menambah tugas tim pemantau pemilu yang sudah ada.
"Tim pemantau ini kami berikan tugas tambahan untuk melakukan penggalian fakta terhadap apa yang sebetulnya terjadi sehingga begitu banyak yang menderita, hingga meninggal dunia dan sakit," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers kantornya, Jakarta, Kamis (9/5).
Taufan mengatakan keputusan menyelidiki fakta merupakan hasil sidang paripurna Komnas HAM. Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari informasi yang diperoleh dari media massa dan aduan yang masuk.
"Tim ini akan segera bekerja Insya Allah hari Senin sudah mulai ke lapangan. Sebelum tanggal 22 Mei, kita harapkan sudah ada hasil dari penggalian fakta oleh tim pemantau pemilu," ucap Taufan.
Taufan mengatakan pihaknya tidak akan menyelidiki seluruh anggota KPPS, Panwaslu, dan Polri yang meninggal dunia. Komnas HAM hanya mengambil sampel untuk diselidiki. Daerah yang dipilih antara lain Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menjelaskan tahapan yang akan dilaksanakan. Komnas HAM akan mendatangi KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mencari tahu segala hal. Terutama yang berkaitan dengan beban kerja serta tekanan yang dialami anggota KPPS selama menjalani tugasnya.
Setelah itu, akan dilakukan cross check (cek silang) ke Bawaslu setempat. Komnas HAM juga akan menggali keterangan dari keluarga korban yang meninggal dan sakit, serta anggota KPPS lain tentang beban kerja dan tekanan yang dialami.
Beka mengatakan pihaknya juga bakal meminta keterangan dari dinas kesehatan setempat. Menurutnya itu penting dilakukan.
"Karena kita ingin tahu seberapa cepat respons mereka ketika ada peristiwa meninggalnya petugas pemungutan suara. Apakah mereka sudah punya mekanisme mempercepat? Apakah respons cepat ini dilakukan di level terkecil? Misalnya kecamatan. Ini juga akan menjadi aspek yang kita tanyakan," ucap Beka.
Komisioner Komnas HAM yang juga ketua tim pemantau pemilu Hairansyah mengatakan pihaknya juga akan dibantu oleh lembaga lain. Misalnya Ombudsman, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
"Untuk diskusi mendapat input masukan. Bagaimana sebenernya prosedur medis. Kami ingin mendapat perspektif dari pihak yang kompeten. Dan memiliki kewenangan," kata Hairansyah.
Diketahui, hingga Sabtu lalu (4/5), KPU mencatat ada 554 petugas yang meninggal dunia. Mereka terdiri dari anggota KPPS, Panwaslu, dan Polri.
Dari jumlah tersebut, anggota KPPS yang terbanyak, yakni 440 orang meninggal dunia. Sementara 3.788 anggota KPPS jatuh sakit. [CNNIndonesia]