[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain mengatakan Ijtima Ulama III yang akan digelar dalam rangka menyikapi pelaksanaan Pemilu 2019 adalah merupakan bentuk kemerdekaan berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang dilindungi konstitusi.
"Siapapun tidak berhak merasa keberatan, menghambat hak demokrasi ini, apalagi menghalangi dan mengintimidasinya. Hak Konstitusi untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat dilindungi oleh UUD 1945 Pasal 28," kata KH Tengku Zulkarnain, Senin (29/4/2019).
Ijtima Ulama III akan digelar di Jakarta besok hari Rabu 1 Mei 2019.
Berikut selengkapnya disampaikan KH Tengku Zulkarnain di akun facebooknya:
Kemerdekaan Berkumpul dan Mengeluarkan Pendapat
Dalam waktu dekat ini akan diadakan Ijtima' Ulama III, dalam rangka menyikapi pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2019. Telah terjadi tragedi yang sangat memilukan di mana ratusan orang wafat dalam melaksanakannya, baik petugas KPPS, Pihak Keamanan dan lain lain. Di samping itu menurut Bawasli, telah terjadi keberpihakan KPPS di lebih 2000an TPS. Belum lagi kotak suara yang dibegal, dilarikan, dan dibakar. Ada lagi surat suara yang dibakar. Belum lagi penempatan Kotak Suara yang tidak pada mestinya, dan ada yang dipindahkan pukul 02 malam tanpa menyertakan saksi saksi. Kemudian adanya dugaan kecurangan dan banyaknya salah input data oleh KPU, serta berpihaknya beberapa oknum Kepolisian dalam melindungi pelanggaran yang direkam oleh beberapa relawan.
Semua itu membuat para Ulama dan tokoh Nasional ingin berkumpul, menganalisa, meneliti, dan mengeluarkan pendapat. Siapapun tidak berhak merasa keberatan, menghambat hak demokrasi ini, apalagi menghalangi dan mengintimidasinya. Hak Konstitusi untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat dilindungi oleh UUD 1945 Pasal 28.
Semua semua pihak dapat menyadari ini semua. Kepada seluruh Ulama Peserta Ijtima' Ulama III kami ucapkan selamat berijtima' dan berjuang. Semoga Allah merahmati.
Amin...
Medan 29 April, 2019
KH Tengku Zulkarnain
Kemerdekaan Berkumpul dan Mengeluarkan Pendapat Dalam waktu dekat ini akan diadakan Ijtima' Ulama III, dalam rangka...
Dikirim oleh KH Tengku Zulkarnain pada Senin, 29 April 2019