[PORTAL-ISLAM.ID] Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 24 April 2019.
Lukman sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang menjerat mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
Kabiro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki, mengklaim surat panggilan penyidik KPK baru diterima Lukman pada Selasa sore, 23 April 2019. Adapun Lukman sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat. Lukman meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Pemanggilan Lukman oleh KPK diduga untuk mengklarifikasi dan mendalami uang Rp180 juta dan 30 ribu dollar Amerika Serikat yang disita tim penyidik saat menggeledah ruang kerja Lukman di Kementerian Agama beberapa waktu lalu. Uang itu diduga masih berkaitan dengan perkara jual beli jabatan yang menjerat Rommy.
Dipanggil mau diperiksa KPK mangkir, tapi Lukman aktif twitteran.
Di twitter Lukman aktif ngetwit dan retwit.
"Dipanggil KPK menunda
Tapi aktif twiteran," singgung warganet @zarazettirazr.
Dipanggil KPK menunda
— Zara Zettira ZR 1️⃣4️⃣ (@zarazettirazr) 26 April 2019
Tapi aktif twiteran
huahahahahaa itu menteri melambai. Puja-puja intelektual cebong yang doyan ngencuan. Dorrr.
— Effendi (@Nadiku18) 26 April 2019
Twiteran itu 10 menit cukup, kalo diperiksa KPK bisa seharian..bahkan bisa jadi terus ngak pulang...🤣
— budi mulyono (@buds_bunny) 26 April 2019