[PORTAL-ISLAM.ID] Pelaku pembuat dan penyebar video penurunan foto Presiden Jokowi di media sosial Facebook dipolisikan. Direktur Bidang Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Dia menyebut, pelaku sempat menampilkan jari telunjuk dan jempol yang merupakan simbol pendukung pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02. Maka dari itu, pihaknya menduga pelaku merupakan simpatisan paslon 02 apalagi pada bagian akhir video pelaku juga memakai seragam biru khas Badan Pemenangan Nasional (BPN) lengkap dengan tulisan 02 di bagian dada sebelah kiri.
"Apa yang telah dilakukan pelaku merupakan pelecehan terhadap negara karena Pak Jokowi itu Presiden RI yang sah saat ini," kata dia di Bareskrim Polri, Selasa, 19 April 2019.
"Jadi kami minta polisi untuk menindaklanjuti hal ini," katanya.
***
Sikap TKN melaporkan aksi penurunan foto Jokowi ini justru ditanggapi negatif warganet.
Mereka menyindir saat kasus remaja keturunan China, Royson Jordan, yang bukan saja menurunkan foto Jokowi, tapi mengancam membunuh Jokowi dan mengata-ngatai Jokowi 'kacung gue' 'gue pancung'... kok reaksi kubu Jokowi adem ayem,
"Waktu kasus foto Jokowi diturunkan diditeriakin “ini kacung gue” ini pelapor knp diam? Apa waktu itu mereka lagi mencret?" sindir Galantra Yunus di komentar fb.
Hello TKN.. pic.twitter.com/QhqxY1X0Wl
— Mas Piyu ORI 🇮🇩 (@mas_piyuuu) 17 April 2019