Suakanya Dicabut, Pendiri Wikileaks Julian Assange Ditangkap di London


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pendiri Wikileaks, Julian Assange telah diusir dari Kedutaan Besar Ekuador di London di mana dia tinggal selama tujuh tahun terakhir untuk menghindari penangkapan. Presiden Ekuador Lenin Moreno mengumumkan bahwa negaranya telah mencabut suaka bagi Assange.

CNN, Kamis 11 April 2019 melaporkan bahwa Assange telah ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan London yang memasuki kedutaan setelah pencabutan suakanya. Assange ditangkap karena “gagal menyerahkan diri kepada pengadilan” terkait surat penangkapan yang diterbitkan terhadapnya pada 2012.

Pengusiran Assange terjadi menyusul munculnya laporan bahwa Ekuador akan menyerahkan pria berkewarganegaraan itu kepada otoritas Inggris. Quito mulanya membantah laporan tersebut, mengatakan bahwa mereka tidak berniat mencabut perlindungannya dari Assange, namun rupanya keputusan lain telah dibuat oleh pemerintah Ekuador.

Hubungan Assange dengan pejabat Ekuador tampak semakin tegang sejak Presiden Moreno berkuasa pada 2017. Koneksi internet Assange diputus Maret tahun lalu, tindakan yang menurut para pejabat Ekuador dilakukan untuk menghentikan Assange "campur tangan dalam urusan negara berdaulat lainnya. "

Assange mendapatkan perhatian internasional pada 2010 ketika WikiLeaks merilis rekaman rahasia militer Amerika Serikat (AS) berjudul 'Collateral Murder', dari helikopter tempur Apache AS yang menembaki sejumlah orang, menewaskan 12 termasuk dua staf Reuters, dan melukai dua anak.

Rekaman itu, serta catatan perang AS dari Irak dan Afghanistan dan lebih dari 200.000 kawat diplomatik, dibocorkan ke WIkileaks oleh tentara AS, Chelsea Manning. Dia diadili oleh pengadilan AS dan dijatuhi hukuman 35 tahun penjara karena mengungkapkan rahasia negara, sebelum diberiu pengampunan oleh Presiden Barack Obama.

Assange mencari suaka dan tinggal di Kedutaan Besar Ekuador selama tujuh tahun terakhir karena khawatir akan menghadapi tuntutan serupa dari AS seperti yang dijatuhkan terhadap Manning, karena perannya dalam penyebaran dokumen-dokumen rahasia tersebut.

Selain kasus dengan AS, dia juga menghadapi tuntutan terkait kecurigaan melakukan perkosaan, dan kekerasan seksual dari Pemerintah Swedia yang menuntut ekstradisinya dari Inggris. Assange membantah tuduhan tersebut, menyebutnya tuduhan palsu.

Pada akhirnya kasusnya di Swedia telah dibatalkan, meski begitu dia tetap khawatir akan diekstradisi ke AS sehingga tetap tinggal di kedutaan sejak 2012 sampai penangkapannya pada Kamis, 11 April 2019.

Sumber: Okezone
Baca juga :