[PORTAL-ISLAM.ID] Di beberapa tempat Rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2019 berlangsung tertutup. Bahkan wartawan yang meliput dilarang masuk.
Ini terjadi di rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2019 di dua distrik (kecamatan) di Timika, Papua, digelar tertutup.
Padahal KPU menegaskan pada prinsipnya pleno rekapitulasi adalah terbuka.
"Ya kalau ruangannya kecil ya mungkin disediakan layar-layar gini. Tapi kalau ruangannya besar bisa terbuka, boleh. Prinsipnya, rapat pleno itu terbuka artinya bisa dihadiri bukan hanya oleh penyelenggara dan peserta pemilu," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019), seperti dilansir detikcom.
Sebelumnya, pleno rekapitulasi Pemilu 2019 tingkat distrik Mimika Baru dan Distrik Kwamki Narama, Timika, Papua, di Graha Eme Neme Yauwar digelar secara tertutup. Pantauan detikcom, Sabtu (20/4), wartawan yang hendak meliput rekapitulasi dilarang masuk ke gedung.
"Mas dari mana, maaf wartawan dilarang masuk," Kata para petugas yang berjaga di depan pintu masuk gedung.
"Mas, saya hanya menjalankan tugas, coba kordinasi dengan KPU," tambah para petugas yang terdiri dari Brimob dan petugas KPU.
Bahkan wartawan yang sudah berada di dalam gedung diminta keluar.
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-4518086/pleno-rekapitulasi-di-timika-papua-digelar-tertutup-ini-kata-ketua-kpu
***
Tidak hanya di Papua, kejadian serupa juga terjadi di Cirebon Jawa Barat.
Berikut videonya:
Apa komentar KPUD Cirebon ? Mr. Arif Budiman, Ketua KPU RI, apa komentarnya ? Apakah ini instruksi dari @KPU_ID atau instruksi lisan dari Ketua KPU RI ? pic.twitter.com/JiOwcg5YXo— Dr Octavio Osorio S. (@DrOctavioOsori1) 20 April 2019