Pencoblosan di Luar Negeri Kacau, KPU Tunggu Laporan Panwaslu


[PORTAL-ISLAM.ID]  Komisi Pemilihan Umum (KPU) memilih menunggu laporan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di luar negeri. Kekacauan, antara lain terjadi di TPS Sydney, Australia, serta Malaysia, dan Belanda.

"Kami serahkan kepada Panwas, kalau mereka rekomendasi (pemilih TPS di Sidney) disusul, bukan diulang mungkin ya, KPU bisa saja tindak lanjuti rekomendasi dari Panwas," kata Ilham kepada CNNIndonesia.com di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).

KPU saat ini tengah menunggu rekomendasi dari Panwaslu Sydney. Menurut Ilham, pemungutan suara masih dimungkinkan apabila ada rekomendasi dari panwas setempat dan masih ada surat suara.

Sebelumnya, sejumlah warga negara Indonesia di Sydney mengeluhkan tak dapat menyalurkan hak pilihnya karena TPS sudah ditutup. Diduga pemilih yang gagal menyalurkan hak pilih tersebut masuk daftar pemilih khusus yang baru bisa mencoblos satu jam sebelum penutupan.

Selain di Sydney, permasalahan juga terjadi TPS di Selangor, Malaysia. Diduga sejumlah surat suara sudah tercoblos pada bagian gambar pasangan 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Sumber: CNNIndonesia
Baca juga :