[PORTAL-ISLAM.ID] Media sosial (medsos) diramaikan isu soal pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta ikut kegiatan kampanye calon presiden nomor 01 atau petahana Joko Widodo (Jokowi). Isu berkembang lantaran kegiatan puncak acara hari ulang tahun (HUT) Kementerian BUMN bersamaan dengan kampanye akbar Jokowi yang digelar pada 13 April 2019.
Salah satu sumber pegawai bank BUMN menjelaskan, pada pekan lalu para pegawai menerima surat untuk kumpul di Monumen Nasional (Monas) pada 13 April 2019. Kemudian, semalam (8/4/2019), beredar kabar jika acara tersebut mundur. Lokasinya pun tak lagi di Monas melainkan di Gelora Bung Karno (GBK).
"Acara puncak di Jakarta pindah ke GBK dan menjadi 14 April 2019," katanya kepada detikFinance.
Tak lama, beredar kabar lagi jika acara itu tidak berlangsung pada 14 April. Melainkan, akan digelar pada 20 April 2019 pekan depan.
"Pindah ke tanggal 20 April," katanya.
Masalah kampanye pegawai BUMN ini menjadi sorotan publik. Pengamat BUMN Said Didu melalui laman Facebooknya bahkan menuding BUMN berpolitik.
"Sulit dibantah bahwa BUMN sudah dimanfaatkan untuk kepentingan politik penguasa yang dibungkus dengan acara ulang tahun," ujarnya.
Hal ini pun dibantah oleh Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno. Ia menepis perayaan HUT Kementerian BUMN berkaitan dengan aktivitas kampanye.
Dia menerangkan, pada periode 2016 hingga 2018 perayaan digelar sebulan sebelum dan sesudah 13 April. Namun, karena bertepatan dengan kampanye maka puncak acara ditunda.
"Kan HUT-nya tanggal 13 April, rencana di Monas depan Kantor KBUMN, tapi karena ternyata kampanye Jakarta juga tanggal 13, jadinya ditunda," katanya.
Harry menambahkan, acara ini akan digelar kemungkinan pada tanggal 14 atau 20 April 2019.
"Kayaknya masih nunggu izin tempat dan izin keramaian. Kalau nggak di Monas ya di GBK. Kalau bisa 14 (April) atau 20," tutup Harry, seperti dilansir detikcom.
Bawaslu Surati Pemerintah
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu akan menindaklanjuti beredarnya surat undangan pengerahan massa sebanyak 150 ribu orang dari Badan Usaha Negara untuk HUT BUMN 13 April mendatang. Undangan tersebut tersebar di media sosial.
Agenda tersebut dicurigai sebagai bagian dari kampanye terselubung salah satu pasangan calon presiden peserta Pemilu 2019.
"Kami sudah berdiskusi dengan pimpinan yang lain, kemudian, penelusuran dan pencegahan, agar hal-hal yang sifatnya potensial melibatkan BUMN tidak terjadi," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifudin di gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 8 April 2019.
Afifudin menegaskan, BUMN sebagai perusahaan milik negara tidak boleh terlibat dalam kontestasi politik pemilu.
"Melibatkan BUMN atau yang lainnya dalam kampanye itu memang tidak boleh. Kami akan menyurati Kementerian BUMN," tegasnya, seperti dilansir VIVA.