KEBERANIAN AKP SULMAN AZIZ MENJADI "WHISTLE BLOWER" PILPRES 2019


WHISTLE BLOWER

Namanya Sulman Aziz. Salah satu anggota kepolisian berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang saat ini bertugas di Polda Jabar di bagian seksi penanganan pelanggaran. Beliau sebelumnya Kapolsek.

Beliau lah yang menjadi sorotan pemberitaan saat ini.

Sebelumnya, Haris Azhar pimpinan LOKATARU (Advokasi Hukum dan HAM) membuat pernyataan yang mengejutkan bahwa ia memiliki bukti keterlibatan oknum polisi dalam mendata dukungan salah satu paslon presiden 2019. Secara berani Haris Azhar mengatakan mempunyai bukti keterlibatan oknum tersebut.

LOKATARU adalah sebuah kantor hukum dan hak asasi manusia Indonesia yang bekerja untuk mewujudkan keterlibatan positif kolaboratif dan bermakna antara negara, masyarakat dan sektor swasta berdasarkan nilai-nilai hak asasi manusia dan asas-asas rule of law.

Pernyataan Haris Azhar mengenai keterlibatan oknum polisi mendukung salah satu paslon ini pastinya bukan berdasarkan asumai atau opini semata. Melainkan melalui pelaporan pihak ke-3 yang disebut dengan "si pembawa pesan". Pihak ke-3 yabg terlibat di dalamnya, namun tidak bisa menolak perintah atasan. Karena dalam kesatuan mereka, perintah itu datangnya estafet, secara garis lurus.

AKP Sulman Aziz kemarin mendatangi kantor LOKATARU. Bukan perkara mudah baginya untuk datang ke kantor Haris Azhar dan mengadakan konferensi pers yang mengungkap keterlibatan oknum kepolisian.

Sebelum memutuskan datang dan berbicara, pasti ada pertentangan batin dalam diri beliau. Antara harus mengungkap atau tetap diam dan damai dengan pekerjaan yang ditekuni saat ini. Jika diam, pastinya dia akan tidak terusik dalam pekerjaan maupun dalam pemberitaan. Jika memutuskan bicara, berbagai konsekuensi akan ia terima. Bisa saja ada sesuatu yang terjadi nantinya terkait karir di institusi atau dalam perjalanan hidupnya.

Saat dia datang ke kantor LOKATARU, ia sudah memutuskan. Ia memenangkan pertarungan batin yang terus berputar di kepalanya dan memutuskan bicara pada publik melalui kantor LOKATARU.

Dari dirinyalah terungkap bagaimana keterlibatan oknum kepolisian memang terjadi secara sistematis dan terstruktur. Memanfaatkan jabatan dan juga pengaruh, membuat oknum kepolisian mempunyai beban tanggung jawab tambahan di masyarakat demi kepentingan sepihak.

Lakukan, pertanggung jawabkan dan terima konsekuensi ketika hasil tidak seperti yang diinginkan.

Berat tugas seorang anggota seperti AKP Sulman Aziz. Menolak artinya bersandar ke sisi jurang, kalau berbuat berarti bertentangan dengan keinginan hati.

Selama 27 tahun ia bertugas sebagai anggota, belum pernah ada keberpihakan di pilpres secara terbuka begini. Jika mendukung, maka itu sudah urusan pribadinya sebagai rakyat yang mempunyai hak memilih. Tanpa perlu memakai fasilitas yang melekat pada dirinya. Baru di tahun ini, di pemerintah ini ia harus menjalankan instruksi yang memakai jabatannya.

"Saya sudah bertugas selama 27 tahun, sudah bertugas di mana-mana. Baru tahun 2019 ini ada perintah untuk mendukung salah satu paslon," ucap sulman di kantor LOKATARU.

Dengan jabatan Kapolsek, Sulman diperintahkan untuk memetakan dukungan pada paslon 01 dan 02. Dia bertanggung jawab untuk memenangkan paslon 01 di daerah hukum yang dikuasainya. Jika kalah, maka sangsi mutasi mengancam dirinya.

Bulan lalu, ia di mutasikan. Entah apa alasan yang di jelaskan pada dirinya, namun berdasarkan pengakuan dirinya di LOKATARU, mutasinya karena adanya fitnah bahwa dirinya terlibat dalam dukungan pada paslon 02.

Saat itu, ada gerakan dukungan pada paslon 02 di daerah hukum tempat dia bertugas. Sebagai Kapolsek, dirinya bertanggung jawab mengamankan acara tersebut agar berlangsung aman dan tidak menganggu pihak lain. Dirinya berfoto bersama dengan salah satu kyai NU yang menjadi panitia acara. Foto inilah yang dijadikan masalah dengan tuduhan terlibat dukungan. Bahkan ia difitnah turut membiayai acara deklarasi dukungan tersebut.

Padahal, foto dirinya tersebut adalah dokumentasi untuk laporan pada Kapolres atas tugas yang ia jalankan dalam hal pengamanan, sesuai tupoksi institusi kepolisian saat mengawal acara keramaian.

Sayang, putusan atas foto itu berbeda. Dia dimutasi ke Polda Jabar.

Kapolres kabupaten Garut dahulu sudah memberikan klarifikasi nya atas pengakuan Sulman tentang dukungan pada paslon 01 yang berasal dari dirinya. Dengan menyebut nama Allah, dia mengatakan tidak ada memerintahkan jajarannya Kapolsek di bawahannya untuk mendukung paslon 01.

Biarkan pemberitaan ini terus berputar dan mencari jalan keluarnya, publik sudah bisa menilai dan publik juga yang akan memutuskan pilihan untuk pilpres 2019.

Yang jelas, pengakuan AKP Sulman sudah menjelaskan bahwa di institusi mereka sudah terjadi sesuatu yang tidak biasa. Situasi yang dulu tidak ada, namun saat ini harus diadakan.

Menunggu sambil menyeruput kopi susu pagi...

Selamat pagi Polri, selamat pagi Indonesia..!

1 April 2019

(Setiawan Budi)

*dari fb penulis

Baca juga :