[PORTAL-ISLAM.ID] "BERJAMAAH BERBOHONG
Surat suara yang dibakar di Papua:
KPU, KSP, Polri serentak mengatakan itu surat suara tak terpakai.
Setelah diselidiki Bawaslu Papua, ternyata yang dibakar itu surat suara Sah yang sudah dicoblos.
Curangnya sudah jelas dan terang
Mohon ditangkap penyebar hoax," demikian diserukan mantan Anggota Komisi III DPR RI periode 2009-2014, Ahmad Yani, melalui akun twitternya, Jumat (26/4/2019).
***
Sebagaimana diketahui dan viral, sebuah video tersebar di media sosial terlihat sejumlah warga melemparkan surat suara, kotak suara, dan membakarnya dalam sebuah tumpukan. Dalam video tersebut, disebutkan aksi pembakaran terjadi di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua. Pembakaran itu terjadi pada Selasa, 23 April 2019.
Apa tanggapan terhadap pembakaran surat suara di Papua itu?
Tiga institusi kompak menyatakan: Yang dibakar surat suara tak terpakai.
(1) Viral Video Surat Suara Terbakar di Papua, Polri: Itu Tidak Terpakai
https://www.viva.co.id/pemilu/berita-pemilu/1142756-viral-video-surat-suara-terbakar-di-papua-polri-itu-tidak-terpakai
Bahkan Polri akan menangkap pembuat/penyebar video tsb.
(2) KPU: Yang Dibakar di Papua Surat Suara Tak Terpakai
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190425134151-32-389567/kpu-yang-dibakar-di-papua-surat-suara-tak-terpakai
(3) KSP: Surat Suara yang Dibakar di Papua Dokumen Tidak Terpakai
https://nasional.tempo.co/read/1199100/ksp-surat-suara-yang-dibakar-di-papua-dokumen-tidak-terpakai
Pihak Kantor Staf Presiden membantah pembakaran surat suara di Puncak Jaya, Papua. Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan benda yang dibakar itu bukanlah dokumen pemilu seperti formulir C1 KWK, rekapitulasi perhitungan suara, dan berita acara perhitungan suara tingkat distrik.
"Yang dibakar itu dokumen yang tidak diperlukan lagi agar tidak disalahgunakan," kata Jaleswari melalui siaran persnya, Rabu, 24 April 2019.
***
TERNYATA... HASIL INVESTIGASI LANGSUNG BAWASLU PAPUA... MENEMUKAN FAKTA:
Bawaslu Papua: Surat Suara yang Dibakar Sah Sudah Tercoblos
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua mengkonfirmasi kebenaran soal logistik Pemilu 2019 yang dibakar di Puncak Jaya, Papua merupakan surat suara sah yang sudah tercoblos. Komisioner Bawaslu Papua Ronald Malaoch mengungkapkan hal tersebut setelah tim investigasi pengawas pemilu provinsi, naik ke Puncak Jaya melakukan pengecekan langsung, Jumat (26/4).
Link: https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/pqkjj9409/bawaslu-papua-surat-suara-yang-dibakar-sah-sudah-tercoblos
Ribuan Surat suara Pilpres Dibakar Oknum Petugas KPPS Di Tinggi Nambut , Kabupaten Puncak Jaya , Papua . Menurut sumber kami oknum Bupati telah sepakat surat suara diberikan kepada salah satu calon Presiden .#Viral#Pemilu2019https://t.co/kEySe6l10z pic.twitter.com/ctuTBmT5t5
— Kamundan Fm Manokwari (@Radio_kamundan) 24 April 2019
BERJAMAAH BERBOHONG— Ahmad Yani (@Ayaniulva) 26 April 2019
surat suara yang dibakar di papua:
*KPU, KSP, Polri serentak mengatakan itu surat suara tak terpakai*
Setelah diselidiki Bawaslu Papua, ternyata yg dibakar itu surat suara Sah yg sdh dicoblos.
Curangnya sdh jelas dan terang
Mohon ditangkap penyebar hoax pic.twitter.com/4P5pBSRBmU