[PORTAL-ISLAM.ID] Hasil Sistem Penghitungan Suara (Situng) Pemilu dengan pleno KPU Padang Panjang, Sumatera Barat, menunjukkan hasil yang berbeda untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Di situng yang sudah 100 persen, pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maaruf Amin mendapatkan 3.976 suara dan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 27.447 suara.
Sementara hasil pleno KPU Padang Panjang yang diumumkan Senin (29/4/2019), Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 3.993 suara dan Prabowo-Sandi 27.645 suara.
Menanggapi perbedaan itu, Ketua KPU Padang Panjang Okta Novisyah yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/4/2019), menyebutkan, hasil pleno yang dilakukan pihaknya adalah yang sah.
"Kita sudah plenokan, penghitungannya secara manual dan berjenjang serta disaksikan oleh saksi kedua tim dan Bawaslu serta sudah ditandatangani," katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulai mengakui hasil rekap yang sah adalah hasil pleno dari KPU kabupaten dan kota yang dilakukan secara manual dan berjenjang.
"Untuk Situng penghitungannya berdasarkan scan dari C1 di tiap-tiap TPS dan bisa berbeda dengan hasil manual yang dilakukan KPU karena kalau ada kesalahan diperbaiki secara manual pula," kata Gebril. [Kompas]