[PORTAL-ISLAM.ID] Palagan Pilpres 2019 mengulang kembali fenomena yang terjadi pada Pilpres 2014 silam yakni polemik sengkarut perbedaan hasil survei sejumlah lembaga.
Setelah proses pemungutan suara Pemilu 2019 pada 17 April pagi hingga siang di seluruh wilayah Indonesia, terjadi polemik hasil perhitungan dini.
Exit poll dan quick count (hitung cepat) sejumlah lembaga survei besar yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sudah lebih unggul dari paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Namun pada Rabu (17/4) malam, Prabowo membantah semua hasil survei itu dan menyatakan berdasarkan hitungan riil (real count) tim internalnya menyatakan kemenangannya.
Menyikapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta elite-elite politik untuk mendorong konstituen dan simpatisannya agar menunggu hasil resmi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Jadi kita perlu para elite-elite politik perlu mendorong konstituen simpatisannya untuk menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU, sambil pada saat yang sama menjaga ketenangan," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, di hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (17/4) malam.
Lalu kapan hasil resmi KPU?
Rekapitulasi akhir KPU secara nasional rencananya akan keluar pada 22 Mei 2019. Pada tanggal yang jatuh hari Rabu itu pula, KPU akan menetapkan hasil penghitungan suara tingkat nasional setelah rekapitulasi yang dilakukan sejak 25 April.
Alur rekapitulasi itu diatur secara manual berjenjang dari TPS hingga nasional.