[PORTAL-ISLAM.ID] Calon legislatif DPR RI Dapil Riau II Dyah Ayu Nuraini bersama tiga rekannya dipulangkan setelah dinyatakan tidak terbukti melakukan politik uang (money politic).
"Teman-teman sudah dipulangkan karena memang tidak ada pelanggaran apa-apa.
Bawaslu dan Sentra Gakumdu menahan uang Rp506 juta dana saksi yang semula ditengarai untuk dibagikan kepada calon pemilih sebagai barang bukti politik uang.
“Bukan untuk money politik tapi duitnya ditahan," kata Juru Bicara Badan Pemenang Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Miftah Nur Sabri, Selasa malam, 16 April 2019 seperti dilansir TEMPO.
Berita pelepasan Dyah yang terbukti tidak melakukan money politic, menjadi tamparan telak bagi Prof. Mahfud MD.
Dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) Selasa 16 April 2019, Mahfud mengatakan mengenai kecurangan yang dilakukan oleh oknum Partai.
Berikut komentar warganet.
ini videonya di menit 2:17:42Pak @mohmahfudmd HARUS MINTA MAAF TERBUKA. Kasihan, Caleg Gerindra tidak bersalah semalam. Kok diumumkan sebagai pelaku money politik. tks pic.twitter.com/hpuwHfGoRL— MUSTOFA NAHRAWARDAYA (@TofaLemonTofa) April 16, 2019