BPN: 6,7 Juta Pemilih Tak Dapat Undangan 'Nyoblos', Ini Kecurangan Massif Terstruktur


[PORTAL-ISLAM.ID]  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat ada 6,7 juta pemilih yang tidak mendapatkan formulir C6 (undangan nyoblos) dalam Pemilu Serentak 2019.

Anggota Bawaslu RI Bidang Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja mengatakan, angka tersebut cukup signifikan dan menunjukkan ada permasalahan dari petugas KPPS karena tidak mengantarkan formulir atau surat undangan tersebut kepada pemilih.

“Jadi pemilih bingung juga, memilih mau di TPS mana,” kata Rahmat kepada Kompas.com saat meninjau pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Cianjur, Sabtu (20/4/2019).

Bahkan, kata Rahmat, dalam pemilu yang digelar di Malaysia, formulir C6 tidak dibagikan sama sekali oleh Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) setempat kepada pemilih atau WNI yang punya hak suara di sana.

“Padahal itu haknya para pemilih, mereka harus dikasih formulir C6, itu haknya,” tegasnya, seperti dilansir Kompas.

***

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN), Cipta Panca Laksana menganggap persoalan 6,7 juta pemilih tak dapat undangan 'nyoblos' ini bukan persoalan sepele, tapi merupakan kecurangan yang massif dan terstruktur.‏

"Gila kan 6,7 juta orang nga dapat undangan nyoblos. Massif dan terstruktur banget kecurangannya #SaveOurDemocracy," kata Cipta Panca Laksana melalui akun twitternya, Minggu (21/4/2019).

"Ini @KPK_RI harus masuk. Selain dugaan kecurangan sistematis dan massif, ada kemungkinan korupsi disini. Uang cetak undangan dan kartu suara dikurangi. Kemana perginya?" lanjut politisi Partai Demokrat ini.
Baca juga :