[PORTAL-ISLAM.ID] Polisi menangkap seorang remaja berinisial MAA, 19 tahun, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Aparat meringkusnya pada Senin lalu karena remaja itu disangka mencoba mengakses secara ilegal laman Komisi Pemilihan Umum, Kpu.go.id.
Berdasarkan informasi yang diterima VIVA, pada Kamis siang, 18 April, MAA datang ke salah satu warnet di Kota Payakumbuh. Dengan menggunakan PC 01, MAA mencoba melakukan penetrasi ke laman KPU. Bahkan, aktivitas itu sempat direkam dengan menggunakan Bandy Cam.
MAA memenetrasi melalui tools accunetix untuk Web Crawler dan scan folder SQL Map untuk injeksi SQL dan payload. Selama melakukan aksi itu, MAA menemukan celah “open redirect” di situs KPU namun tidak mendapatkan celah pada SQL Injeksi.
MAA juga melakukan aktifitas di situs KPU pada 1 April, dan dia sempat mengirimkan email kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Melalui email itu, MAA lantas memberikan penjelasan bahwa dia menemukan celah kelemahan pada situs KPU.
Dedi Hendri, ayah MAA, ketika dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa (23/4) malam, mengakui bahwa putranya sudah dibawa oleh aparat Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri ke Jakarta untuk diperiksa.
Celah kelemahan situs KPU
Dedi meyakini putranya tidak bertindak kriminal seperti yang disangkakan. Itu dibuktikan dengan penjelasan putranya perihal celah kelemahan pada situs KPU. Itu sudah disampaikan pula melalui email dan direspons oleh BSSN.
“Jadi, saya tak akan rela kalau anak saya dianggap kriminal hanya karena bersumber dari informasi maupun berita tak jelas. Dia hanya mencari celah kelemahan, dan itu sudah dia sampaikan melalui email BSSN. Saya tidak ingin anak saya dianggap kriminal,” kata Dedi.
Menurut Dedi, anaknya memang memiliki keterampilan di bidang teknologi informasi. Bahkan mendapatkan sejumlah piagam penghargaan dari beberapa perusahaan besar, seperti tiga perusahaan dari luar negeri dan satu dari Tokopedia.
Jadi, katanya, sangat tidak mungkin putranya melakukan tindakan kriminal. Namun dia tidak mengerti jika situasi politik saat ini sedang panas.
Dedi sedikit lega karena diizinkan berkomunikasi dengan putranya selama sang sulung dalam pemeriksaan di Jakarta. Dia memastikan putranya baik-baik saja.
“Sama polisi di Bareskrim juga saya sudah berkomunikasi. Semua baik-baik saja, anak saya kooperatif, polisi juga baik sama dia. Besok pagi saya berangkat ke Jakarta. Jadi sekali lagi, anak saya bukan pelaku kriminal,” ujarnya. [VIVA]