[PORTAL-ISLAM.ID] Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta pelaksanaan Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan usai beredar video di media sosial penemuan surat suara tercoblos untuk paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengonfirmasi kebenaran video itu. Ia menyebut surat suara itu ditemukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia untuk sementara," kata Fritz saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (11/4/2019).
Sebelumnya, di media sosial beredar penemuan belasan karung surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia. Terlihat surat suara telah tercoblos untuk Jokowi-Ma'ruf dan Partai Nasdem.
Di sosial media, terbongkarnya surat suara yang sudah tercoblos capres 01 ini ditanggapi dengan tagar #01MainCurang.
Tagar #01MainCurang hingga saat ini menjadi Top Trending Topik di sosial media Twitter.
"Menurut undang undang yang berlaku kejadian di malaysia sudah masuk pelanggaran berat sanksi nya bisa sampai didiskualifikasi dalam keikut sertaan nya dipemilu ayo @KPU_ID @bawaslu_RI TEGAS ,@jokowi koe ra isin to pak ? Seandainya menang, menang dengan cara begini? #01MainCurang," kicau akun @UNITEDFANS91.
"Hanya kecurangan yang bisa mengalahkan Prabowo - Sandi #01MainCurang ," kata akun @CakKhum.
— CAK KHUM (@CakKhum) 11 April 2019
— Silvy_Riau πΈπΊ (@Silvy_Riau02) 11 April 2019
— Ali S.kom (@UNITEDFANS91) 11 April 2019