[PORTAL-ISLAM.ID] Rezim Joko Widodo (Jokowi) dianggap oleh beberapa golongan sebagai fasis dan otoriter karena akan menggunakan UU Terorisme untuk menjerat kasus hoaks.
“Rezim Jokowi melalui Menkopolhukam akan menggunakan UU Terorisme dalam mengatasi hoaks. Itu sama saja Rezim Jokowi fasis dan otoriter,” kata Pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Kamis 21 Maret 2019.
Menurut ia, penggunaan UU Terorisme dalam menjerat kasus hoaks dipergunakan untuk menakut-nakuti kelompok oposisi.
“Selama ini kelompok oposisi terjerat UU ITE, padahal pendukung Jokowi menyebarkan hoaks dan kebencian dibiarkan saja seperti Abu Janda, Ade Armando,” jelas Muslim.
Ancaman penggunaan UU Terorisme untuk kasus hoaks, kata dia, tidak menyurutkan kelompok oposisi menyuarakan ketidakadilan dan kritis terhadap petahana.
Seperti diketahui sebelumnya, Wiranto mengusulkan menggunakan UU Terorisme dalam mengatasi hoaks di Indonesia karena menurutnya, hoaks termasuk ke dalam teror, yakni meneror psikologi masyarakat.
“Saya kira (hoaks) ini teror, meneror psikologi masyarakat. Oleh karena itu, ya kita hadapi sebagai ancaman teror,” kata Menko Polhukam Wiranto usai Rakor Kesiapan Pengamanan Pemilu 2019, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu 20 Maret 2019.
Menurut Wiranto, dalam menghadapi hoaks yang penuh teror bisa diatasi dengan tegas dan dilandasi aturan hukum.
“Segera kita atasi dengan cara-cara tegas, tapi bertumpu kepada hukum. Kalau masyarakat diancam dengan hoaks agar mereka takut datang ke TPS, itu sudah ancaman dan merupakan tindakan terorisme. Oleh karena itu kita gunakan UU Terorisme,” tegas Wiranto.