[PORTAL-ISLAM.ID] Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mengingatkan para orangtua untuk tidak membawa anak-anak di bawah umur atau usia yang belum diperbolehkan untuk mengikuti pemilu ke acara kampanye terbuka rapat umum. Kampanye terbuka sendiri sudah dimulai sejak kemarin, Minggu 24 Maret 2019
"Kami berharap pada orangtua untuk tidak mengajak putra-putrinya ya, dalam mengikuti setiap kampanye-kampanye terbuka yang ada di daerah masing-masing," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan kepada redaksi CNN, Senin 25 Maret 2019.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut dua capres peserta Pilpres 2019, Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto sama-sama melakukan pelanggaran dalam kampanye rapat umum perdana. Salah satu pelanggaran yang dilakukan yakni beberapa peserta membawa anak-anak.
Ade mengatakan bahwa pihaknya tak pernah memobilisasi anak-anak untuk mengikuti kampanye terbuka. Ia menyebut keberadaan anak-anak di lokasi kampanye juga tak bisa dihindari bila mereka diajak oleh orang tua maupun keluarga.
"Mudah-mudahan ada kesadaran dari orangtua masing-masing, untuk tidak mengajak," ujarnya.
Bawaslu pun telah memerintahkan kantor di daerah untuk segera menindak dan memperingatkan para peserta kampanye agar taat aturan.
Berikut tanggapan warganet.
"Contohin atuh, jangan bawa-bawa cucu..," cuit @bandabening.
"Kalo cucu bolehπππ," cuit @Daniriyadi9.
"Cc: dek Jan," cuit @demagog_inc.