[PORTAL-ISLAM.ID] Tiga karyawan sebuah hotel dibawa ke kantor polisi karena berswafoto atau selfie dalam acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 22 Maret 2019.
Ketiga karyawan itu berinisial M, AR, dan AZ. M saat itu menggunakan ponsel untuk berswafoto dengan empat temannya saat acara sudah selesai dan Jokowi telah meninggalkan lokasi.
Dua temannya berpose dua jari, simbol kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Melihat aksi mereka, beberapa tim pemenangan Jokowi merasa tersinggung dan melaporkannya kepada petugas keamanan hotel. Polisi di lokasi berusaha mencegah agar tidak terjadi keributan sehingga ketiga karyawan itu dibawa ke Polsek Cakranegara, Kota Mataram.
Kepala Polsek Cakranegara Komisaris Polisi Muslih, dihubungi melalui pesan singkat, mengatakan bahwa aksi swafoto dua jari itu tidak ada unsur kesengajaan melainkan hanya spontanitas.
Ketiga karyawan itu sudah meminta maaf dan dipulangkan. Polisi juga menerangkan, ketiga karyawan berswafoto usai acara Jokowi digelar. Namun karena di lokasi ruangan masih ada beberapa orang simpatisan Jokowi, aksi itu memicu ketersinggungan. [VIVA]
***
Knp klo 01 yg menghadang dan menolak @sandiuno tidak dibawa ke kantor polisi? Malah Sandi yg harus ngalah???