PDIP protes KPK bocorkan data kasus Newmont dan TGB ke media


[PORTAL-ISLAM.ID] Jejak PDIP dan TGB....

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan kecewa KPK membocorkan informasi penting kasus Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yang diduga terlibat korupsi divestasi saham Newmont. Dalam Rapat Komisi III DPR bersama pimpinan KPK, Arteria menyinggung laporan suap yang dimuat oleh majalah Tempo soal TGB.

“Bagaimana tata kelola keamanan dokumen KPK. Apa ada SOP-nya? Apakah kejadian ini disikapi? atau jangan-jangan belum ada investigasi terkait dengan hal ini,” ujar Arteria di ruang rapat Gedung DPR, Jakarta Selatan, Rabu (3/10).

Dia menyinggung beberapa bagian isi majalah Tempo yang memuat angka-angka uang yang masuk dan keluar rekening TGB. Menurutnya, data itu terlalu detail dan lengkap dimana harusnya tidak menjadi konsumsi media.

“Data uang masuk dan uang keluar rekening TGB ada rekening yang lain lagi yaitu istrinya. Sampai ditulis no rekeningnya 070004571***, artinya sangat lengkap sekali,” protes dia.

Arteria kemudian membandingkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang juga pernah diminta informasi penting, namun PPATK tidak memberikan informasi tersebut dengan alasan informasi rahasia hanya di jajaran penegak hukum.

“Saya hanya ingin katakan dalam waktu yang sama perlakuan lembaganya berbeda. Saat PPATK ditanyakan, PPATK menjawab tidak mau berkomentar karena informasi PPATK sangat rahasia, informasi hanya konsumsi penegak hukum, bukan media,” katanya.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu meminta agar KPK segera menuntaskan persoalan ini terkait siapa anggota KPK yang memberikan informasi tersebut ke wartawan untuk kemudian dijadikan konsumsi publik. Dia memberikan waktu 30 hari untuk menemukan oknum tersebut.

“Saya mohon sekali ibu ketua dan teman-teman di KPK, kita usut tuntas. Cari pelakunya dan kasih sanksi. DPR minta waktu 30 hari harus ketemu, menurut saya itu tidak perlu 30 hari, 2 hari juga bisa ketemu karena ini adalah kebocoran rahasia kalau di pidana ini ada namanya rahasia umum, itu KUHP kita pak,” tandasnya.

Menurutnya, hal serupa telah berulang kali terjadi, namun pihak KPK enggan meminta polisi untuk mengusut hal tersebut. Arteria berharap yang membocorkan informasi-informasi rahasia ini bisa disanksi hukum karena demi menjaga nama baik KPK sendiri.

“Ini sudah kesekian kalinya, kenapa tidak mau melibatkan polisi terkait dengan kejadian ini. KUHP kita sudah jelas hukumannya, jangan dibiarkan sampai publik melihat ada konspirasi, saya sayang betul sama KPK,” ungkapnya. [merdeka.com]

Baca juga :