PBNU Putuskan Kafir Ganti Non Muslim, Gus Sholah: Sebetulnya Tak Perlu


[PORTAL-ISLAM.ID]  Hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama PBNU di Banjar Jawa Barat yang memutuskan tidak menggunakan kata kafir pada non muslim memicu banyak reaksi. KH. Salahuddin Wahid (Gus Sholah) menanggapi hal tersebut pada Halaqah ke-6 Komite Khittah NU 1926 pada Rabu (06/03/2019) di Pesantren Al Qutub Cipadung Bandung.

KH. Shalahuddin Wahid (Gus Sholah) menyampaikan bahwa kata kafir tak perlu dihilangkan dan diganti penggunaannya dengan kalimat lain, hanya saja penggunaannya perlu dilakukan secara arif dan bijaksana.

“Emang ada di antara kita yang mengatakan ‘Kafir loe!’? Kan gak ada. Dan mana ada kita yang manggil ‘Hei kafir!’ Kan nggak ada,” tutur cucu Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari ini.

Menurut beliau berbicara mengenai kata kafir dalam forum ilmiah tidaklah masalah. Maka dari itu, lanjut tokoh sepuh NU tersebut, keputusan mengenai penggantian sebutan kafir itu seharusnya tidak perlu dikeluarkan oleh PBNU.

“Kita cuma memberikan pengertian bahwa yang dimaksud kafir itu bukan secara teologis tetapi secara sosial,” tambah Gus Sholah.

Oleh sebab itu, tambah Gus Sholah, jika yang dimaksud hanya secara sosial, maka dalam rumusan itu perlu ditambahkan kalimat “tidak ada maksud menghilangkan kata kafir”.

“Hanya penggunaannya saja yang perlu dilakukan secara arif,” jelas Ketua Dewan Pakar Persatuan Manager Pendidikan Islam (Perma Pendis) itu.

Sumber: tebuireng.online

Baca juga :