[PORTAL-ISLAM.ID] Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menolak menjelaskan soal uang yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan kerjanya di Kementerian Agama.
"Begini, secara etis, tidak layak tidak patut kalau saya menyampaikan hal-hal yang terkait dengan materi perkara, sebelum saya menyampaikan secara resmi ke KPK," ujar Lukman saat ditemui usai menghadiri acara Mukernas PPP di Hotel Seruni, Bogor pada Rabu malam, 20 Maret 2019, seperti dilansir Tempo.
Lukman mengatakan, pada saatnya nanti dia akan berbicara setelah dimintai keterangan secara resmi oleh KPK. Sampai saat ini, Lukman mengaku belum mendapat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan. "Belum ada (panggilan)," ujar dia.
Sebelumnya, pada Senin, 18 Maret 2019, KPK menyita uang ratusan juta terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama dengan tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
"Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah. Nanti detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di ruang Menag, Sekjen Kemenag, dan Kepala Biro Kepegawaian.