[PORTAL-ISLAM.ID] Munculnya organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) ternyata langsung berimbas di level politik bawah. Imbasnya adalah pemecatan seorang Ustad yang bertugas sebagai imam tetap sholat berjamaah di masjid Al-Ashri, Kalisari, Jakarta Timur.
Imam salat itu adalah Ustad Anwar. Peristiwa itu terjadi hari ini Senin, (4/2/2019). Ia dipecat oleh Iyan yang diketahui menjabat sebagai ketua DKM Masjid dan sekaligus sebagai ketua PKS ranting kelurahan Kalisari.
Menurut Anwar, pada Senin siang dirinya mendapat keputusan pemecatan itu. Dalam keputusan yang disampaikan melalui pesan Whats App (WA), Iyan menyampaikan alasan pemberhentian karena ustad Anwar bergabung dengan ormas GARBI, karena menjabat sebagai sekretaris Garbi Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Tadi siang saya diberhentikan dari tugas imam sholat jamaah di masjid Al-Ashri oleh ketua DKM, saudara Iyan. Saya juga heran apa hubungannya imam sholat masjid dengan ormas Garbi,” ujar Iyan pada JawaPos.com.
Anwar mengaku, dirinya memang sudah lama aktif juga di PKS. Namun, dirinya tidak tahu kalau ada kabar yang menyebutkan bahwa petinggi PKS mengharamkan ormas Garbi.
“Sehingga harus memilih PKS atau Garbi. Namun, apa urusannya saya jadi imam salat di masjid? Apa pengurus PKS sudah punya wewenang juga memecat imam salat juga?” kata Anwar.
(Mahfudz Siddiq)
Menanggapi kejadian tersebut, inisiator Garbi, Mahfudz Siddiq mengungkapkan keprihatinannya. Menurut legislator Komisi I DPR itu, teman-temannya di PKS mulai terjangkit pemikiran takfiri.
“Garbi itu ormas bukan agama. Mosok iya kalau gabung Garbi jadi keluar dari Islam? Sampai seorang imam sholat harus dipecat karena jadi pengurus Garbi?” tukas Mahfudz.
Mahfudz kemudian menjelaskan bentuk-bentuk reaksi kalangan PKS terhadap kader yang bergabung dengan ormas Garbi. Menurutnya selama enam bulan terakhir banyak tindakan-tindakan aneh dilakukan oleh pengurus PKS, mulai dari pusat sampai daerah.
“Misalnya ada kader PKS di Jogja besanan dengan seorang ustad senior PKS di Jakarta, tapi aktif di Garbi. Lalu mereka diteror dan difitnah sedemikian rupa. Bahkan sebelum proses pernikahan terjadi, mereka diminta untuk membatalkannya. Akhirnya mereka mengundurkan diri dari PKS,” papar Mahfudz.
Bahkan, kata dia, ada banyak kasus aneh yang terlalu banyak untuk diungkapkan. Kejadian terbaru ini menampakkan potret kontradiktif PKS.
“Katanya PKS akan memperjuangkan RUU Perlindungan Ulama dan Ustad. Nah ini kok imam sholat masjid malah dipecat karena alasan jadi pengurus ormas?” ujar Mahfudz. [JawaPos]