[PORTAL-ISLAM.ID] Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, mengunggah foto truk beraksara asing dengan stiker KPU.
Foto yang diunggah Andi Arief memperlihatkan sebuah truk beraksara asing dijaga seorang polisi. Seorang perempuan berjilbab dan polisi lainnya menunjuk stiker dengan logo KPU bertuliskan 'Dokumen Negara'. Aksara itu ditulis dengan warna hijau.
Di foto kedua, ada truk lain dengan aksara berwarna oranye. Tiga pria tampak sedang menurunkan kardus dari truk sementara seorang perempuan memotret dan seorang polisi mengawasi.
"Ini sudah dilaporkan ke KPU melalui seorang wartawan. KPU meminta membantu mencari data tentang ini, kapan dan dimana. Tugas KPU dan kita semua mencari kebenaran," tulis Andi Arief.
Cuitan Andi Arief ramai mendapat balasan, di antaranya menyebut bahwa aksara di truk itu adalah aksara Jepang.
Komisioner KPU, Ilham Saputra, saat diminta konfirmasi mengatakan peristiwa di foto itu terjadi di Kulonprogo DI Yogyakarta.
"Terkait dengan ada heboh atau viral tentang penurunan surat suara yang di truknya berhuruf atau berbahasa kanji. Saya sendiri tidak tahu tuh Bahasa China atau Bahasa Jepang. Buat teman teman tadi mengatakan itu Jepang ya. Terkait dengan itu, itu adalah penurunan logistik (surat suara) di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta. Yang mengadakan itu konsorsium temprina yang pabriknya ada di Solo. Jadi tidak ada itu surat suara dari China. Tidak ada," kata Ilham di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019), seperti dilansir detikcom.
Ilham mengatakan surat suara itu diangkut oleh logistik yang kontainernya diimpor dari Singapura.
"Jadi tidak ada itu surat suara yang dicetak di China, dicoblosin dan sebagainya," tegasnya.
Ilham juga menyebut ibu di foto pertama adalah Ketua KPU Kabupaten Kulonprogo, Mutiah.
Penjelasan ini, kata Ilham, sekaligus untuk menjawab twit Andi Arief yang meminta konfirmasi. Dia juga meminta foto itu tidak perlu disebarkan ke mana-mana.
"Ya kan dia juga bilang di Twitter bahwa silakan dikonfirmasi oleh KPU. Nah sekarang kita konfirmasi ya. Semoga tidak lagi disebarkan ke mana-mana kemudian penjelasan ini saya kira cukup bahwa itu adalah surat suara untuk KPU Kabupaten Kulonprogo," ungkap Ilham. [detik]