[PORTAL-ISLAM.ID] Hari ini, Kamis (14/3/2019), sidang lanjutan yang menjerat Habib Bahar bin Smith dengan dakwaan kasus penganiayaan dilanjutkan dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bogor atas eksepsi atau nota keberatan.
Dalam sidang ini, JPU Kejari Bogor meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi penasehat hukum terdakwa kasus penganiayaan dua remaja, Habib Bahar bin Smith.
Seusai persidangan, Habib Bahar yang dikawal petugas keamanan, justru menyinggung Presiden Joko Widodo.
"Saya sampaikan ke Jokowi tunggu saya keluar," kata Habib Bahar.
Saat disinggung maksud dari pernyataannya, Habib Bahar kemudian mengatakan, "Ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya keluar dan akan dia rasakan pedasnya lidah saya," ujarnya.
Terkait putusan sela yang akan diputuskan hakim pada sidang pekan depan, Habib Bahar juga tak berkomentar banyak. Ia menyerahkan semuanya pada putusan hakim.
Habib Bahar didakwa kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Polres Bogor pada 5 Desember 2018.