[PORTAL-ISLAM.ID] Ucapan Fahri Hamzah ini sangat logis ketika ada yang mempersalahkan kata "kafir".
Ini sudah jauh hari disuarakan Fahri Hamzah sebelum publik kaget dengan hasil Rekomendasi Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar PBNU 2019 soal larangan menyebut kafir untuk nonmuslim karena menurut mereka kata kafir dianggap mengandung unsur kekerasan teologis.
Di ILC tvOne pada 5 Desember 2017 dengan topik '212: Perlukah Reuni?', Fahri Hamzah sudah membahas tentang kata 'kafir' yang oleh sebagian pihak dipersoalkan.
Kalau merujuk pada alur peristiwa, kata 'kafir' mulai dipersoalkan adalah ketika muncul kasus penghinaan Al Maidah 51 oleh Ahok, lalu muncul 212 dan seruan tidak memilih pemimpin kafir saat Pilkada DKI.
Sejak itu terminologi 'kafir' yang tercantum dalam Kitab Suci Al-Quran terus digugat.
Maka ada yang curiga "Sepertinya ada design jangka panjang, pertama hilangkan kata kafir dalam memori umat Islam. Setelah itu umat Islam sudah bisa menerima capres yang berlatar belakang agama apa saja karena sudah tidak ada lagi istilah kafir atau muslim. Karena jika masih ada istilah kafir dalam masyarakat muslim maka capres yang berlatar belakang agama selain Islam tidak akan terpilih". Demikian diungkap Syahruddin Ramlan.
Fahri Hamzah:
"Kata kafir ini bukan diskriminatif, karena itu adalah bahasa di ruangan kita (internal umat Islam). Jangan istilah kafir ini bikin kita tegang, kafir itu terminologi dalam agama, dalam kitab suci, dan semua kitab suci mengandung anasir-anasir itu, mereka punya definisi dengan caranya masing-masing..."
"Ini dicurigai, seolah-olah kalau ada kata kafir dalam Al-Quran itu kemudian Quran jadi kitab fundamentalis, kan kacau itu..."
"Yang kita pastikan tidak ada kata kafir dalam konstitusi! karena itu terminologi daam agama, begitu dong ngomongnya.."
"Jangan kompori terus islam tidak relevan perlu reformasi, banyak sekali hatespeech, ini apa???"
[video]