[PORTAL-ISLAM.ID] Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ada surat suara Pemilu 2019 yang salah kirim ke Hong Kong.
Temuan tersebut dari hasil pemantauan tim Bawaslu di luar negeri.
"Ada surat suara salah kirim, yang mestinya ke Tawau (Malaysia) dan ke Manila (Filipina) dikirim ke Hong Kong,” kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifudidin, Sabtu, 16 Maret 2019.
Afif menambahkan, laporan surat suara nyasar tersebut diterima Bawaslu RI di Jakarta pada Jumat, 15 Maret 2019. "Temuannya oleh Panwas Hong Kong," ujarnya menambahkan.
Mengenai berapa banyak surat suara yang nyasar itu, Afif belum mendapatkan laporan detail. Termasuk apakah surat suara yang nyasar dari Malaysia dan Filipina ke Hongkong ini terdiri dari surat suara DPR hingga Presiden.
"Saya baru dapat laporan itu 15 box, jumlahnya belum dapat detail. Kami masih nunggu," ujarnya.
Ia memastikan sudah menyampaikan hal tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun ia belum bisa memastikan apakah KPU telah menindaklanjuti temuan Bawaslu tersebut.
"Surat suara ini sekarang belum tahu masih di Hongkong atau udah dikirim lagi. Tapi kan itu salah alamat. Alamat palsu aja udah jadi temuan," katanya. (VIVA)