Wali Kota Semarang "Tak Pilih Jokowi Jangan Pakai Jalan Tol", TERNYATA...


[PORTAL-ISLAM.ID]  Nama Wali Kota Semarang lagi jadi perbincangan publik lantaran pernyataannya...

Wali Kota Semarang: Tak Pilih Jokowi Jangan Pakai Jalan Tol

Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Semarang yang juga Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan masyarakat yang tidak mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin tidak boleh menggunakan jalan tol yang dibangun di era Jokowi.

"Disampaikan ke saudaranya di luar sana, kalau tidak mau dukung Jokowi jangan pakai jalan tol," kata Hendrar di Semarang Town Square, Jawa Tengah, Sabtu, 2 Februari 2019.

Link: https://nasional.tempo.co/read/1171579/wali-kota-semarang-tak-pilih-jokowi-jangan-pakai-jalan-tol

TERNYATA... TERKUAK...

Wali Kota Semarang Akui Terima Suap Rp 300 Juta dari Damayanti

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengaku pernah menerima sejumlah uang dari Damayanti Wisnu Putranti. Damayanti oleh KPK sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Saya lupa tanggal berapa (uang itu diberikan). Tanya penyidik saja," kata Hendrar usai mengikuti pelatihan integritas di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Hendrar menolak membicarakan lebih rinci perihal pemberian uang itu. Akan tetapi ia tak menampik uang yang diterimanya dari Damayanti sebesar Rp 300 juta. "Nah itu kamu tahu (jumlahnya)," ucap dia.

Meski mengakui, Hendrar menyatakan uang tersebut ditujukan untuk keperluan kampanye Pilkada Semarang 2015 oleh tim pemenangannya. Kala itu ia enggan menanyakan sumber uang tersebut.

"Mana pernah saya tanya (sumber uangnya). Masa orang mau bantu saya tanya halal apa haram," kata‎ Hendrar.

Namun begitu, uang itu diakui Hendrar telah diserahkan kepada KPK melalui tim pemenangannya. Pengembalian uang itu dilakukan setelah kasus dugaan suap yang melibatkan Damayanti mencuat.

Link: https://www.liputan6.com/news/read/2465611/wali-kota-semarang-akui-terima-suap-rp-300-juta-dari-damayanti

SIAPA DAMAYANTI? Kader PDIP juga...

Terbukti Korupsi, Kader PDIP Damayanti Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara

Mantan anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/9/2016).

Politisi dari Fraksi PDI-P ini juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Damayanti Wisnu Putranti didakwa menerima suap sebesar Rp8,1 miliar dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Link: http://www.tribunnews.com/nasional/2016/09/26/terbukti-korupsi-kader-pdip-damayanti-dijatuhi-hukuman-45-tahun-penjara


Baca juga :