[PORTAL-ISLAM.ID] Salah satu tema debat kedua Pilpres 2019 nanti malam, Minggu (17/2/2019), adalah tentang lingkungan hidup. Tentu saja kedua pasangan capres-cawapres punya visi dan misi tentang lingkungan hidup.
Adapun visi-misi Prabowo-Sandi mengenai lingkungan hidup diantaranya adalah "Menghentikan semua rencana reklamasi yang tidak sesuai dengan tata aturan, merusak kualitas ekosistem, dan lingkungan hidup, serta kehidupan ekonomi, sosial, dan masyarakat."
Berikut selengkapnya visi-misi Prabowo-Sandi mengenai lingkungan hidup:
Fokus Pertama
Ekonomi yang mengutamakan rakyat, adil, makmur, berkualitas, dan berwawasan lingkungan.
Program Aksi Melindungi Kelestarian Alam dan Lingkungan Hidup
Pertumbuhan populasi dan perkembangan ekonomi yang pesat saat ini mengancam keberlangsungan dan kelestarian lingkungan serta memberikan pengaruh yang nyata terhadap perubahan iklim. Untuk itu Prabowo-Sandi memiliki komitmen tinggi untuk melindungi sumber daya alam dan keanekaragaman hayati melalui pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan demi keberlangsungan generasi selanjutnya melalui:
▶️ Mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran, perusakan lingkungan, dan pembakaran hutan serta melindungi keanekaragaman hayati flora dan dauna berdasarkan kearifan lokal sebagai bagian dari aset bangsa.
▶️ Menindak tegas praktik pertambangan yang merusak lingkungan dan mendorong upaya restorasi, rehabilitasi, dan pemulihan lingkungan terdegradasi untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan produktif.
▶️ Memberikan hukuman seberat-beratnya bagi pemilik perusahaan yang terlibat dalam pembalakan liar, kebakaran hutan, dan pembunuhan hewan langka yang dilindungi.
▶️ Mengkampanyekan budaya ramah lingkungan seperti mengganti penggunaan kantong plastik dengan bahan yang ramah lingkungan dan bisa didaur ulang.
▶️ Meningkatkan perlindungan satwa dan tumbuhan langka, endemik, dan terancam punah melalui penghentian perdagangan satwa liar dan tumbuhan langka, upaya konservasi dan perlindungan genetik, habitat serta ekosistemnya.
▶️ Meningkatkan anggaran untuk memperkuat riset dan kompetensi peneliti di bidang pelestarian satwa/tumbuhan liar, langka, dan terancam punah.
▶️ Mencegah deforestasi melalui pemanfaatan areal kurang produktif/lahan terdagradasi dan meningkatkan peran serta multi-pihak dalam pengawasan potensi kebakaran dan perambahan hutan.
▶️ Menerapkan standar pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan melalui sistem sertifikasi produk yang dihasilkan dari praktik pengelolaan sumber daya ramah lingkungan.
▶️ Menjaga pengelolaan dan pengembangan sumber daya air tetap di tangan pemerintah, dengan memperkuat kapabilitas BUMN dan BUMD dalam pengelolaannya.
▶️ Menghentikan semua rencana reklamasi yang tidak sesuai dengan tata aturan, merusak kualitas ekosistem, dan lingkungan hidup, serta kehidupan ekonomi, sosial, dan masyarakat.
sumber: detikcom