UJARAN KEBENCIAN
Oleh: Jonru Ginting
Ketika Ahmad Dhani bilang idiot, bajingan, mereka tersinggung. Ahmad Dhani dipolisikan dan kini masuk penjara. Bagi mereka, ucapan Ahmad Dhani adalah ujaran kebencian karena mereka tidak menyukai ucapan tersebut.
Ketika pendukungnya ngasih gelar jancuk, ketika ada anak remaja bilang "lu kacung gue, gue bakar rumah lu!", mereka tidak mempermasalahkannya. Mereka diam-diam saja, karena bagi mereka ucapan seperti itu tidak perlu dipermasalahkan. Itu bukan ujaran kebencian (menurut mereka).
Ketika Ahok menista agama, mereka tidak mempermasalahkannya. Bagi mereka itu bukan ujaran kebencian. Namun ketika Rocky Gerung berkata "kitab suci itu fiksi", mereka mempolisikannya dengan tuduhan penistaan agama. Bagi mereka itu ujaran kebencian.
INTINYA:
Ujaran kebencian itu ternyata sangat relatif. Jika misalnya saya yang memberi gelar jancuk tersebut, dapat dipastikan sekitar 99,99 persen bahwa saya akan kembali dipolisikan dengan tuduhan ujaran kebencian.
Padahal ketika pendukungnya yang memberikan gelar tersebut, eh mereka malah tertawa-tawa senang. Sungguh Aneh!
Betapa relatifnya istilah ujaran kebencian tersebut!
Ketika dulu saya sidang, Pak Hakim bertanya kepada dua orang saksi ahli, "Apa definisi ujaran kebencian?"
Kedua saksi ahli menjawab, "Ujaran kebencian adalah ketika kita melakukan sesuatu, lalu orang-orang benci atau memusuhi kita."
Saya pun mendebat. Saya bilang, "Jika definisinya sedangkal itu, maka para Nabi pun melakukan ujaran kebencian. Sebab ketika para nabi berdakwah, mereka juga dibenci, dimusuhi, dilempari kotoran, bahkan hendak dibunuh."
Betapa relatifnya definisi ujaran kebencian tersebut!
Jadi ketika saya masuk penjara karena tuduhan ujaran kebencian, maka saya sangat percaya bahwa itu adalah tuduhan yang sangat relatif.
Silahkan Anda menuduh saya sebagai penebar ujaran kebencian. Silahkan, karena itu hanya menurut Anda. Saya juga tidak peduli ketika tuduhan dan vonis seperti itu datang dari pengadilan yang menyidang saya (Terlebih karena pada fakta persidangan, posting-posting saya yang diperkarakan terbukti tidak memenuhi unsur pidana, sehingga saya seharusnya bebas. Namun anehnya, hakim tetap memvonis saya bersalah).
SAYA PERCAYA dan 100% YAKIN bahwa persepsi terbaik dan pasti alias tidak relatif hanya datang dari Allah. Karena itu saya berharap, semoga Allah menganggap saya sedang berdakwah membela kebenaran, bukan melakukan yang lain.
"Ujaran kebenaran adalah ujaran kebencian bagi para pembenci kebenaran."
Mulai pusing? Sama!
Jakarta, 5 Februari 2019
(Jonru Ginting)
Follow, Like & Subscribe My Sosmed Accounts:
Instagram: @jonrugintingnew
Twitter: @jonrugintingnew
Telegram Channel: https://t.me/jonrugintingnew
Youtube Channel: https://www.youtube.com/jonrugintingtv
Fan Page Facebook: https://www.facebook.com/jonrugintingnew