[PORTAL-ISLAM.ID] Hari ini, Kamis (7/2/2019), dipanggil polisi/sidang:
1. Ahmad Dhani (PN Surabaya, kasus IDIOT)
2. Dahnil Anzar (Polda Metro Jaya Jakarta, kasus Kemah)
3. Slamet Maarif (Polresta Solo, kasus Tabligh Akbar)
Semuanya pendukung Prabowo...
(1) Hari Ini Ahmad Dhani Jalani Sidang Perdana Kasus Vlog Idiot
SURABAYA - Ahmad Dhani menjalani sidang perdana dalam kasus pencemaran nama baik vlognya yang menyebut kata idiot pada hari ini, Kamis (7/2/2019), di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Sidang pertama ini beragendakan pembacaan dakwaan. Politikus Partai Gerindra itu didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 UU ITE.
Adapun Kasus ini berawal saat Ahmad Dhani hendak menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada Agustus 2018. Di kota itu, Ahmad Dhani dihadang massa yang menamakan diri Koalisi Bela NKRI. Ahmad Dhani yang dicegat massa lalu masuk ke dalam lobi hotel. Di lobi hotel itu, Ahmad Dhani membuat vlog di media sosial yang diduga menyebut para pendemonya sebagai idiot.
Hendarsam Marantoko, pengacara Ahmad Dhani, yakin kasus yang menjerat kliennya saat ini sangat lemah. Pasalnya, Ahmad Dhani tidak menyebutkan siapa yang disebutnya sebagai idiot dalam videonya.
Selain itu, Hendarsam mengatakan ucapan itu dilontarkan Ahmad Dhani sebagai upaya membela diri karena kala itu kliennya tengah dipersekusi.
Hendarsam lalu mengibaratkan Ahmad Dhani hanya memukul maling yang ingin mencuri di rumahnya. Tapi yang terjadi, pentolan grup band Dewa itu malah menjadi tersangka. “Ini ketidakadilan yang terjadi,” katanya. Dalam perkara ini, Kepolisian Daerah Jawa Timur menjerat dia dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Inormasi dan Transaksi Elektronik terkait pencemaran nama baik.
Karena itu, Hendarsam menduga dakwaan jaksa untuk Ahmad Dhani dalam kasus ini akan lemah. Dia menduga kasus ini hanya untuk membungkam kliennya. “Iya kalau ini lemah banget, hanya untuk bungkam Mas Dhani saja sebenarnya,” katanya.
Link: https://www.tabloidbintang.com/berita/peristiwa/read/122712/hari-ini-ahmad-dhani-jalani-sidang-perdana-kasus-vlog-idiot
(2) Kembali Diperiksa, Dahnil Anzar Simanjuntak: Polisi Sedang Menguji Daya Tahan Saya Saja
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).
Ia kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia, yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada 2017 lalu.
Dahnil Anzar Simanjuntak tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekira pukul 11.00. Ia mengenakan kemeja warna putih dibalut jaket biru tua, didampingi kuasa hukum beserta sejumlah anggota PP Muhammadiyah.
"Polisi sedang menguji daya tahan saya saja," kata Dahnil Anzar Simanjuntak, saat dicegat wartawan di depan pintu masuk Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan penggunaan anggaran senilai Rp 2,7 miliar, terkait kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia, yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga beserta organisasi kepemudaan, 2017 lalu.
Link: http://wartakota.tribunnews.com/2019/02/07/kembali-diperiksa-dahnil-anzar-simanjuntak-polisi-sedang-menguji-daya-tahan-saya-saja
(3) Ketum PA 212 Slamet Ma'arif Diperiksa Polisi atas Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Kampanye
SOLO - Penyidik Polresta Surakarta melakukan pemeriksaan terhadap Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif, terkait dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye, di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019).
Sebelumnya, Slamet Ma'arif telah diperiksa Bawaslu Surakarta atas dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye di luar jadwal dalam Tablig Akbar PA 212 di Gladag Solo, Minggu (13/1/2019). Pemeriksaan itu kemudian diteruskan ke penyidik Polresta Surakarta.
Pemeriksaan Slamet Ma'arif dihadiri Ketua Dewan Penasihat PA 212 Amien Rais, Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta, Ketua PA 212 Solo Raya R Djayendra Dewa, dan Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta Ustaz Muinudinillah Basri.
Sekelompok massa juga menggelar aksi dukungan terhadap Slamet Ma'arif di depan Mapolresta Surakarta. Para orator secara bergantian menyampaikan orasinya di atas mobil.
Mahendradatta mengungkapkan, pemeriksaan Slamet Ma'arif hanya masalah penafsiran. Menurut dia, apa yang disampaikan Slamet Ma'arif dalam Tablig Akbar tidak ada unsur pelanggaran.
"Tidak ada masalah. Itu memang sesuai dengan Tablig Akbar 212 ya gitu. Ulama ya, gitu. Saya kan, maaf ya agak dekat dengan ulama. Jadi, tahu cara ulama berkhotbah dan lain sebagainya. Ada yang keras, ada yang soft sekali, ada yang sangat keras dan sebagainya. Ini kan ngarah ke masalah kampanye saja, dianggap itu kampanye," kata Mahendradatta, yang juga penasihat hukum Slamet Ma'arif.
Link: https://regional.kompas.com/read/2019/02/07/15373991/ketum-pa-212-slamet-maarif-diperiksa-polisi-atas-dugaan-pelanggaran-tindak
حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
"Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung." (QS Âli ‘Imrân [3]: 173)