Perwira AKTIF TNI Masuk ke Lembaga Sipil, Luhut TANTANG: Ada yang Keberatan?


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pemerintah terus mengkaji penempatan perwira tinggi dan perwira menengah TNI di lembaga-lembaga sipil. Langkah tersebut diperlukan karena beberapa badan itu membutuhkan keahlian khusus.

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, rencana perwira tinggi dan perwira menengah TNI aktif menempati jabatan sipil tetap bergulir. Langkah tersebut dilakukan untuk mengisi beberapa posisi di beberapa sektor.

Salah satunya Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman yang dipimpin Luhut saat ini.

“Saya ambil dari pengalaman saya menjadi Menko Polhukam saja. Ketika ada orang baru masuk, ternyata mereka tidak memiliki pengalaman apa pun di bidang yang ditugaskan,” ucapnya.

Karena itulah, menurut Luhut, dibutuhkan orang yang sudah memahami medan agar bisa langsung melakukan tugas kendati baru sehari menjabat. Di bidang kemaritiman, misalnya. Dalam pandangannya, tidak ada orang dengan pengalaman sebaik perwira aktif TNI di Angkatan Laut (AL).

“Ada pejabat masuk, ternyata belum pernah ke laut sama sekali. Ya, kenapa tidak perwira aktif saja. Apalagi, tugas maritim ini kan juga ada hubungannya dengan keamanan,” paparnya.

Bukan hanya di bidang kemaritiman, Luhut juga mengusulkan para perwira aktif untuk mengisi di beberapa bidang lainnya. Di antaranya, SAR serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Jabatan lain yang bisa diemban adalah lembaga yang bertugas menjaga area perbatasan antarnegara.

“Seperti untuk di kawasan yang dekat dengan Malaysia atau Papua Nugini. Kita butuh perwira yang cepat untuk menangani masalah-masalah yang ada di sana,” tambah Luhut.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah berdiskusi dengan menteri dalam negeri (Mendagri) terkait hal itu. Tujuannya, bisa mempertimbangkan untuk memasukkan perwira aktif di beberapa bidang. Satu-satunya alasan yang mendasari idenya itu adalah kebutuhan negara untuk merespons masalah.

Dengan masuknya perwira aktif TNI itu, negara akan lebih cepat menangani segala masalah yang datang.

“Kalau ada yang keberatan, coba dijelaskan keberatannya di mana?” ucap Luhut.

Langkah pemerintah juga menuai sorotan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik itu menilai, penempatan TNI di lembaga sipil bisa memicu maladministrasi.

Dalam jumpa pers di kantor ORI kemarin, ORI menyatakan secara jelas bahwa penempatan prajurit aktif dalam jabatan sipil sudah diatur.

“Perlu pembuatan keputusan dan kebijakan politik terlebih dahulu (sebelum menempatkan TNI di jabatan sipil, Red),” ujar anggota ORI Ninik Rahayu.

Sementara itu, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menyatakan, rencana mengembalikan semangat dwifungsi ABRI itu bisa saja terealisasi bila tidak ada penolakan yang masif dari masyarakat sipil.

“Pemerintah harus diingatkan, jangan diteruskan lah (wacana menempatkan perwira aktif TNI di jabatan sipil),” ujarnya di Jakarta, 21 Februari 2019 kemarin.

Tentu saja, kata Khairul, kebijakan itu mengingkari semangat reformasi yang diperjuangkan rakyat pada 1998. Kala itu salah satu prioritas reformasi adalah menghilangkan dwifungsi ABRI. “Kalau itu (kebijakan TNI) direalisasikan, bukan lagi sekadar kemunduran, tapi mengkhianati (reformasi, Red),” imbuh dia.

Sumber: JawaPos

Berita ini pun dikomentari warganet.
"tuh kan benar - lempar issue bahwa Pak Prabowo akan bawa ke cara Orde baru ga taunya dia yang mau meniru gaya orde baru .. haduh pak dah mau angkat kak, ntaar aja programnya dijalankan setelah pemilu ... kesian yg sudah ditempatkan kemudian kebijakan berubah," tulis @passaja3.

"Ini presidennya siapa sih skrg sebenernya," cuit @pitasaja.

"maritim tp ngurusi ginian," cuit @shincannnnn.

"Jelas ada..krn klau begitu Dwi Fungsi ABRI / TNI akan hidup lagi," cuit @sofia_ardani.
Baca juga :