[PORTAL-ISLAM.ID] Sungguh disayangkan Presiden tdk bisa membedakan HGU dan SHM, apakah menteri agraria tidak memberikan informasi dan brief soal tanah Pak Prabowo di Kalimantan dan Aceh?
Jawaban Pak Prabowo di akhir debat, bahwa tanah yg disebut miliknya oleh Presiden itu statusnya HGU ( Hak Guna Usaha) alias milik negara yg dipinjamkan/disewa yg kapanpun mau negara bisa ambil kembali, sungguh menohok. “Kalau mau diambil negara saya akan serahkan, tapi dari pada diberikan asing ( pengelolaannya), mengapa tdk diberikan pada saya yg nasionalis?”, kata Pak Prabowo. Jadi beda jauh ya antara tanah HGU dengan tanah yg ber-sertifikat hak milik ( SHM). Agak mengherankan kok bisa larinya jauh yg dibahas ya? Dari urusan sertifikat ( SHM) ke HGU.
Presiden bicara kesuksesan dia bagi2 sertifikat, lalu Pak Prabowo menanggapi bahwa kebijakan itu hanya jangka pendek dan bersifat populis, karena kalau terus dibagi bisa-bisa dalam 10 tahun tanah kita akan habis.
Oleh karenanya kebijakan Prabowo bila peroleh mandat rakyat adalah, memperuntukkan kekayaan alam sebesar -besarnya bagi rakyat. Jadi yg dibagi ke rakyat itu kekayaan alamnya, bukan tanahnya. Kalau tanahnya dibagi dan rakyat hidupnya susah, maka tanah tersebut pd akhirnya nanti akan dijual ke perusahaan besar lagi atau ke orang kaya. Dan pada akhirnya justru tanah berstatus SHM itu jatuh ke yg besar lagi, karena rakyat gak kuat menggarap.
Singkat kata, ibarat negara punya kolam ikan, yg dibagi ke rakyat itu isi kolamnya atau ikannya, bukan kolamnya. Lha kalau yg dibagi kolamnya dan ternyata rakyat nggak bisa pelihara ikan karena gak punya biaya, ya kolamnya yg akan dijual ke konglomerat atau asing.
Jadi buat Pak Probowo mengelola negara itu bukan hanya mengejar populisnya saja dalam membuat kebijakan, tapi bagaimana menjaga negara dan bangsa ini tetap ada sampai akhir zaman.
Saat Pak Probowo kurang sependapat dengan program bagi2 sertifikat tanah, lha bukan dijawab dengan substansi masalah yg dibahas, tapi malah langsung menyerang pribadi. Sayangnya serangan itu salah alamat, karena status tanah bersertifikat ( SHM) dan HGU itu beda langit dan bumi.
Mungkin Pak Presiden mau mempermalulan Prabowo dengan menunjukkan ini lho Prabowo punya tanah luas bangetttt, sementara ada rakyat yg gak punya tanah. Lahan Pak Prabowo itu milik negara Pak, bukan milik pribadi. Pak Prabowo hanya punya hak mengelola dalam batas waktu yg ditentukan oleh negara.
Bapak Presiden, HGU Prabowo ini gak ada apa -apanya dibanding HGU milik para konglomerat alias para Taipan Pak. Jangankan dibandingkan dengan HGU konglomerat yg satu orang bisa menguasai tanah 7 juta hektar ( Prabowo hanya 380 ribu hektar saja sdg dituding-tuding), lha menteri bapak saja menguasai laham yg lebih luas dari HGU Pak Prabowo kok Pak …
Terimakasih Pak, berkat bapak menyerang pribadi Prabowo , dan Prabowo tdk membalas menyerang bisnis keluarga Anda, itu akan jadi blunder kesekian lho Pak, karena rakyat akan melihat kematangan dan kedewasaan pikir Pak Prabowo sebagai Presiden Indonesia tahun 2019….Aamiin YRA.
Penulis: Naniek S. Deyang