Jubir BPN: Dana Desa dari APBN, Bukan dari Kantong Jokowi


[PORTAL-ISLAM.ID]  Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade meminta menteri kabinet pemerintahan Jokowi tidak melakukan kampanye terselubung dengan menggunakan anggaran negara.

Andre mengatakan, baru-baru ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengumpulkan para kepala desa dan meminta mereka mengingat jika dana desa ada berkat Jokowi.

Andre menilai, apa yang dilakukan Tjahjo tersebut jelas masuk kategori pelanggaran pemilu.

"Apa yang dilakukan Mendagri merupakan pelanggaran terang-terangan. Dia memanfaatkan jabatan sebagai pejabat negara melakukan mobilisasi kepala desa dan mempromosikan Jokowi yang notabene juga berstatus (Capres petahana) peserta pemilu," kata Andre di Jakarta, Jumat 22 Februari 2019.

Tak hanya melanggar aturan pemilu, Andre juga menyebut Mendagri telah berbohong. Dia mengatakan, pernyataan Tjahjo di hadapan para kepala desa adalah kabar bohong seolah dana desa berasal dari Jokowi dan bukan berasal dari APBN.

"Kita tahu dana desa ini kan perintah UU. Ada UU sejak tahun 2014 bahwa siapa pun presiden harus melaksanakan dana desa ini, menyiapkan dana desa," kata Caleg Partai Gerindra itu.

Andre kemudian menekankan, bahwa dana desa bukan diambil dari kantong presiden. Besaran dana desa, sambung dia, merupakan kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.

"Dana desa adalah dana APBN, dana rakyat, bukan dana pribadi Jokowi dan ini juga hasil kesepakatan antara DPR dengan pemerintah. Pak Tjahjo, sebaiknya berhenti melakukan kebohongan," ucap Andre.

Sumber: TeropongSenayan
Baca juga :