[PORTAL-ISLAM.ID] Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan Bali
https://nasional.tempo.co/read/1173865/jokowi-batalkan-remisi-pembunuh-wartawan-bali
Remisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2018 yang ditandatangani Jokowi tanggal 7 Desember 2018.
Hari ini, Sabtu (9/2/2019), Keppres Remisi itu dibatalkan, setelah sebelumnya terjadi gelombang protes terutama dari Aliansi Jurnalis.
BAGI YANG NGERTI ...., akan paham bahwa peristiwa ini (pencabutan remisi yang sudah telanjur diberikan dengan ditandatangani oleh Pak Jokowi) ADALAH bukti tak terbantahkan dari sekian bukti yang ada, BETAPA buruk dan carut-marutnya Penegakan Hukum dan Administrasi Hukum di Era Pemerintahan Jokowi.
Sebelumnya pembebasan Abu Bakar Ba'asyir juga batal..
Sebelumnya juga... pada 15 Agustus 2016 Presiden Jokowi akhirnya mengambil keputusan untuk memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang belum genap satu bulan. Karena ternyata berkewarganegaraan AS. Ini yang dikritik Prof Yusril bahwa pemerintah amatir.
Sebelumnya lagi Presiden Jokowi batalkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, yang ditandatangani pada 20 Maret 2015. Pembatalan Perpres ini yang melahirkan istilah "I Don't Read What I Sign".
"Tapi bagi para buzzer, itu semua fakta dimutilasi dengan pencitraan bahwa Presiden Jokowi adalah Presiden yang sangat mendengarkan aspirasi rakyat .. 😂🤩
Di situlah saya pengin salto miring kesamping, tapi sayang keberatan "tas pinggang" 'hiks...," ujar aktivis sosial media Tara Palasara di akun fbnya.
"Kumham dan Presiden sembarangan teken Keppres remisi pembunuh jurnalis. Setelah diprotes, Keppres direvisi tanpa penjelasan atau permintaan maaf jika misalnya, ada "maladministrasi". Tahu-tahu sibuk teriak, "Terima kasih, Pak Jokowi". Darah wartawan jadi mainan politik," ujar aktivis @Dandhy_Laksono di twitter.
Kumham dan Presiden sembarangan teken Keppres remisi pembunuh jurnalis.— Dandhy Laksono (@Dandhy_Laksono) 9 Februari 2019
Setelah diprotes, Keppres direvisi tanpa penjelasan atau permintaan maaf jika misalnya, ada "maladministrasi".
Tahu-tahu sibuk teriak, "Terima kasih, Pak Jokowi".
Darah wartawan jadi mainan politik.