Dinas Kehutanan Aceh: Prabowo Pahlawan


[PORTAL-ISLAM.ID]  Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Syahrial, menyebutkan Prabowo sebagai pahlawan. Karena ia membeli aset yang sudah ditinggalkan oleh perusahaan lain pada era 90an.

Aset yang dibeli oleh Prabowo itu berupa aset milik PT Tusam Hutani Lestari (PT THL) seluas 97.300 hektare, yang terbentang di empat Kabupaten yakni, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara dan Bireuen.

Ia menjelaskan, PT THL dulunya merupakan perusahaan patungan antara pihak ketiga dan PT Inhutani. Namun, dominasi saham dikuasai oleh pihak ketiga. Pada saat itu, mereka mempunyai tunggakan kepada negara atas pinjaman reboisasi.

Saat krisis moneter melanda Indonesia, aset-aset dan utang perusahaan tersebut diperhitungkan semua. Pengusaha yang memiliki saham di sana banyak yang lari ke luar negeri untuk menyelamatkan duit mereka.

"Seluruh investor mendatangkan duit. Pengusaha-pengusaha banyak membawa duit keluar negeri, justru Beliau (Prabowo) pada saat itu membeli aset yang dikuasai oleh Hutani Lestari," kata Syahrial saat ditemui wartawan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Rabu, 20 September 2019.

Lahan milik Prabowo itu, kata Syahrial, berasal dari pembelian saham PT TLH milik Bob Hasan. Penjualan saham itu terjadi pada masa penjualan aset tunggakan kredit bank yang dilakukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), saat Indonesia dilanda krisis moneter pada tahun 1998 lalu.

Saat itu, menurutnya, banyak pengusaha asing yang menginginkan investasi di Hutani Lestari, dan tidak sedikit pula yang membawa asetnya ke luar negeri untuk menghindari krisis.

"Menurut saya Beliau itu pahlawan. Maaf saya tidak ke sana, ke mari (berpihak di pilpres). Orang lain membawa ke luar dia justru investasi di situ. Membeli aset-aset lokal. Kalau uangnya dari mana saya tidak tahu. Yang jelas, Beliau menginvestasikannya di situ," ujar Syahrial.

Sebelumnya, dalam debat capres pada Minggu, 17 Februari 2019, Jokowi menyinggung soal kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh.

Prabowo pun mengakui memiliki lahan ratusan hektare di Kalimantan dan Aceh. Namun, lahan yang dikuasai Prabowo itu merupakan Hak Guna Usaha (HGU) dan milik negara.

"Terkait tanah itu benar, tapi itu HGU milik negara. Jadi, setiap saat negara bisa ambil kembali dan kalau untuk negara, saya rela mengembalikan itu semua. Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," Prabowo menegaskan. [VIVA]

Baca juga :