(Ilustrasi)
[PORTAL-ISLAM.ID] Sekelompok perempuan Tunisia menyerukan protes menuntut agar poligami diizinkan di negara itu. Poligami di Tunisia merupakan kejahatan. Pelakunya dapat dikenai hukuman.
Namun, baru-baru ini sekelompok perempuan memulai kampanye di media sosial mendesak perempuan untuk bergabung dengan protes di depan parlemen. Mereka protes meminta izin agar pria diperbolehkan memiliki lebih dari satu istri.
Presiden Forum Kebebasan dan Kewarganegaraan, Fathi Al-Zghal mengatakan, unjuk rasa itu berlangsung spontan dan datang dalam kerangka advokasi untuk menyelesaikan masalah di negara ini.
Al Zghal mengatakan, ia tidak menyerukan demonstrasi namun mendukung gagasan itu karena ia yakin ada kebutuhan untuk menemukan solusi dilema kehidupan para jomblo.
Seperti dilansir Middle East Monitor, Al Zghal mengatakan, perempuan akan berpartisipasi dalam demonstrasi untuk mengekspresikan kemarahan mereka atas kegagalan Tunisia untuk mengizinkan poligami. Dia menambahkan, protes itu tidak terkait dengan entitas politik dan tidak dipimpin oleh asosiasi apa pun.
Dalam konteks ini, Peneliti Peradaban Islam, Sami Braham menulis, "Wanita yang belum menikah, yang melewatkan kesempatan pernikahan percaya bahwa membuka pintu poligami akan memungkinkan mereka untuk menikah."
Namun dia menambahkan, menurut perkiraannya krisis akan diperburuk oleh laki-laki yang mencari perempuan yang lebih muda, kecuali mereka menerima pernikahan sebagai tindakan amal dan kebaikan.
Sumber: https://www.middleeastmonitor.com/20190126-tunisia-women-call-for-polygamy/