Buni Yani Dieksekusi ke Lapas Gunung Sindur: 2019 Ganti Presiden!


[PORTAL-ISLAM.ID]  Terdakwa kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Buni Yani dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Eksekusi Buni Yani dilakukan setelah dia memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat, Jumat 1 Januari 2018

Ia dibawa ke Gunung Sindur dari Kejari Depok dengan menggunakan mobil tahanan.

"Saya ikuti proses hukum yang berlaku, hari ini saya datang dan sekarang akan jalan ke Gunung Sindur, Kabupaten Bogor (Lapas)," ucap Buni, dengan senyum mengembang di depan kantor Kejari Depok.

Sebelum digelandang masuk ke mobil tahanan Kejari Kota Depok, Buni Yani sempat menujukkan pose dua jari ke awak media Buni Yani sambil menyatakan 2019 ganti Presiden.

"2019 ganti presiden," tandasnya.


Baca juga :