[PORTAL-ISLAM.ID] Musisi Ahmad Dhani yang merupakan oposisi dari rezim Jokowi divonis 1,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019), dan langsung masuk penjara. Ahmad Dhani divonis atas tiga cuitan di Twitter pada 2017.
Sekarang Ahmad Dhani juga tengah disidang dalam kasus "IDIOT" di Pengadilan Negeri Surabaya dan penahanannya dipindah di Rutan Medaeng.
Dari 'Hotel' Medaeng, politisi dan caleg Gerindra ini menulis surat yang ditujukan kepada ibundanya, Joyce Theresia Pamela.
Surat untuk mama..
Dari Anak mu tercinta
Ma, penjara bagi mereka yang tidaka bersalah.. adalah STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kesabaran)
Alhamdulillah sekarang aku menjadi orang yang lebh SABAR
Mama jangan sedih
Mama jangan menangis,
Keluar dari penjara laknat ini,
Insya Allah aku menjadi orang yang lebih SABAR
Ahmad Dhani
(Hotel Medaneg, 13 Feb 2019)
***
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Qs Al Baqarah : 153)