[PORTAL-ISLAM.ID] Pada tanggal 1 Februari 2019 diberitakan bahwa: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi selaku tersangka korupsi proses pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap tiga perusahaan di Pemkab Kotawaringin Timur 2010-2012.
Tiga perusahaan itu adalah PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia, dan PT Aries Iron Mining di Kotawaringin Timur periode 2010-2015. Kader PDIP itu diduga telah merugikan keuangan negara sekitar Rp5,8 Triliun dan US$711 ribu.
Tanpa ada berita dari media, publik tidak tahu ada skandal yang luar biasa merugikan negara. Dalam hal ini, media yang pertama kali memberitakan, lalu disambut oleh publik di medsos.
Bagaimana sambutan publik?
Drone Emprit melihat di media sosial dan media online. Menggunakan kata kunci "korupsi" yang difilter dengan kata triliun, 5.8, bupati, dan koltim. Dalam periode dua minggu ini, didapatkan percakapan yang relevan tentang skandal korupsi ini.
Hasilnya?
Dari grafik tren, percakapan mulai naik baru tanggal 2 Februari. Namun kemudian turun lagi. Naik lagi pada tanggal 6 Februari, ketika pihak PDIP minta agar korupsi ini tidak dikaitkan dengan partai PDIP.
Kalau melihat peta SNA, ternyata hanya kubu oposisi atau 02 yang mempercakapkan kasus ini. Sedangkan dari kubu 01 diam sama sekali. Tak tampak adanya cluster dari 01 yang mempermasalahkan ataupun menjelaskan soal korupsi ini.
Top influencer hampir semua dari kubu 02 dan ada media online seperti Viva dan Detikcom. Status yang paling banyak dishare adalah dari @helmifelis dan @CakKhum.
Namun melihat trend pada hari ini, 8 Februari, tampaknya percakapan sudah surut lagi.
Closing:
Bukankah korupsi 5.8 T ini luar biasa? Sudah jelas merugikan negara. Mengapa kalah gegap gempita dibanding isu "Dimana Prabowo Jumatan"?
(by Ismail Fahmi)