[PORTAL-ISLAM.ID] Pemerintah Pastikan Batal Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir, Ini Sebabnya...
Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan bahwa saat ini permintaan pembebasan bersyarat atas Abu Bakar Ba'asyir tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah.
Sebab, Ba'asyir tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.
"Iya (tidak dibebaskan). Karena persyaratan itu tidak boleh dinegosiasikan. Harus dilaksanakan," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Link: https://nasional.kompas.com/read/2019/01/22/19303801/pemerintah-pastikan-batal-bebaskan-abu-bakar-baasyir-ini-sebabnya
Sikap mencla mencle pemerintah ini ditanggapi mantan Kepala Staf Umum TNI Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo.
"Berarti yang kemarin bilang ABB bebas, harus ditangkap dong, karena dia telah menyebarkan HOAX seperti yang dilakukan RS," ujar Suryo Prabowo melalui akun twitternya, Rabu (23/1/2019).
Sebelumnya sehari pasca debat, Jumat (18/1/2019), Presiden Jokowi menyatakan Abu Bakar Baasyir dibebaskan dengan alasan Kemanusiaan.
Bahkan Jokowi menyebut pembebasan ini sudah melalui pertimbangan matang.
Jokowi menyatakan keputusan tersebut telah dibahas bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan penasihat hukumnya Yusril Ihza Mahendra.
"Pertimbangan lama Kapolri, kita, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar. Terakhir dengan Pak Prof Yusril Ihza Mahendra," kata Jokowi, Jumat (18/1/2019).
Berikut BUKTI video pernyataan Jokowi..
Jadi kapan Jokowi diproses???
berarti yg kemarin bilang ABB bebas, hrs ditangkap dong, karena dia telah menyebarkan HOAX seperti yg dilakukan RShttps://t.co/dTDCiQ6AqR— J.S. Prabowo (@marierteman) 22 Januari 2019