[PORTAL-ISLAM.ID] Jokowi setuju membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir karena alasan kemanusiaan. PPP mendukung langkah Jokowi itu.
"PPP mendukung keputusan untuk melepaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dari keharusan melanjutkan hukuman pidana penjara yang harus dijalaninya," ungkap Sekjen PPP Arsul Sani lewat pesan singkat, Jumat 18 Januari 2019.
Menurut Arsul, keputusan membebaskan Ba'asyir akan sesuai dengan semangat politik hukum pidana yang hendak dibentuk pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Menurut anggota Komisi III DPR yang membidangi persoalan hukum ini, langkah tersebut tengah digodok dalam revisi KUHP.
"Akan sesuai dengan semangat politik hukum pidana yang hendak dibentuk pemerintahan Jokowi-JK sendiri sebagaimana tercermin dalam R-KUHP yang diajukan kepada DPR," kata Arsul.
"Dalam R-KUHP ajuan pemerintah, narapidana yang telah berumur 70 tahun dapat dilepaskan dari kewajiban menjalani hukuman pidana penjara yang masih tersisa. Pasal di R-KUHP ini secara prinsip telah disetujui fraksi-fraksi di DPR," imbuhnya.
Seperti diketahui, Jokowi memutuskan membebaskan Ustaz Ba'asyir setelah melalui pertimbangan panjang. Jokowi mengaku sudah mendapat masukan dari sejumlah pihak, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian hingga pengacaranya di pilpres, Yusril Ihza Mahendra.
"Yang pertama, memang alasan kemanusiaan. Artinya, beliau kan sudah sepuh. Ya pertimbangannya kemanusiaan," ungkap Jokowi.
Sumber: Detik
Kabar ini ditanggapi oleh Menteri Agama Lukman H. Saifuddin melalui akun twitternya.
Cuitan Lukman kemudian ditanggapi oleh juru bicara Timses Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar.Setujuuu..— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) January 18, 2019
Kemanusiaan adalah esensi ajaran agama, dan orientasi hukum kita..@arsul_sanihttps://t.co/g2gu8lEyet
Pengacara Mahendradatta justru mengungkap bahwa sebetulnya Ust. Abu Bakar Ba'asyir dapat bebas bersyarat pada 28 Desember 2018 lalu.Pak Menteri mohon maaf. Dua tahun lalu usulan dari Komnas HAM yg ditandatangani oleh Mbak @Indriasiane juga disampaikan, kenapa tdk dikabulkan dan disegerakan saat itu ya? . Pada saat itu alasannya kemanusian juga Pak https://t.co/Kvb8KRQD2s— Dahnil A Simanjuntak (@Dahnilanzar) January 18, 2019
Warganet kemudian berkomentar.Abu Bakar Baasyir Harusnya Bebas Bersyarat 23 Desember 2018 | Republika Online Mobile https://t.co/1AohK532p2— Mahendradatta (@mahendradatta) January 18, 2019
"Beda bung pada saat itu belum mendekati kampanye kalau sekarang sudah kampanye.jadi kemanusian itu adanya di ahir2 menjelang kampanye biar mayrakat tau kalau jolowi tidak sekejam apa yg di sangkakan," cuit @Kelipurlara2.
"Waktu itu Pilpres masih jauuuuuh....," cuit @fauzie_amril.
"ada udang dibalik bakwan, cari moment ini jelang pilpres cari sempati rakyat sudah cerdas Pak Menag," cuit @sanikomputer_id.